Oknum kepala desa (kades) berinisial SP di Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah pernah berzina dengan istri warganya, wanita berinisial SH. Dia menuding balik laporan tersebut untuk menjatuhkan nama baiknya.
"Tidak ada, saya tidak pernah melakukan (perzinaan) itu," kata SP kepada detikSulsel, Selasa (5/3/2024).
SP mengatakan dirinya memang cukup dekat dengan M, suami dari wanita SH. Pasalnya, kawasan empang yang dimilikinya berdekatan dengan milik M dan SH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenal, na mereka itu wargaku. Sering ketemu karena empangnya sama empangku berdekatan. Saya tidak sangka dia laporkan terus tuduh saya seperti itu," ungkapnya.
Dia pun merasa keberatan atas tuduhan perzinaan yang dilakukan warga tersebut. Sehingga, dirinya melaporkan balik warganya ke polisi atas pencemaran nama baik.
"Iya saya laporkan balik pencemaran nama baik, saya keberatan karena tidak pernah melakukan itu. Sementara saya di ruangan penyidik ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, SP dituding sudah 4 kali melakukan perzinaan degan wanita SH sepanjang 2024. Dugaan perzinaan itu salah satunya disebut terjadi di kandang ayam.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi Titalepta mengatakan pihaknya sudah memeriksa keterangan istri pelapor yang dituding berzina dengan SP. Istri pelapor pun mengakui telah bersetubuh dengan oknum kades tersebut.
"Jadi mereka melakukan itu di beberapa tempat, di pondok empangnya kepala desa, di sanggar tani dan terakhir itu di kandang ayam. Sementara kita dalami keterangan-keterangan tersebut," ucap Juddi.
(hmw/nvl)