Pria berinisial M di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan istrinya, SH telah berzina dengan seorang oknum kepala desa berinisial SP. Pelapor mengaku mulai curiga istrinya berzina dengan kades SP setelah mendapat petunjuk dari mimpi.
"Hasil interogasi saya kemarin, katanya mimpi (istrinya selingkuh dengan kades). Makanya dia tanyalah istrinya, diinterogasi istrinya berdasarkan hasil mimpinya itu," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi Titalepta kepada detikSulsel, Selasa (5/3/2024).
Juddi mengatakan bahwa wanita SH yang diinterogasi akhirnya membenarkan telah berzina dengan SP. Namun Juddi menegaskan pengakuan wanita SH masih bersifat sepihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Si suami menginterogasi istrinya dengan ancaman akan dikembalikan kepada keluarganya jika tidak mengaku, membuat istrinya buka suara untuk mengakui perbuatannya. Entahlah yang diakui itu benar atau tidak, kami belum bisa memastikan," katanya.
Lebih lanjut dia menyebut wanita SH mengakui sudah empat kali melakukan hubungan dengan kepala desa itu. Termasuk, salah satunya di kandang ayam.
"Jadi mereka melakukan itu di beberapa tempat, di pondok empangnya kepala desa, di sanggar tani dan terakhir itu di kandang ayam. Sementara kita dalami keterangan-keterangan tersebut," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kades SP sendiri sudah buka suara terkait tuduhan perzinaan tersebut. SP membantah dan merasa nama baiknya dicemarkan.
"Tidak ada, saya tidak pernah melakukan (perzinaan) itu," kata SP kepada detikSulsel.
SP mengakui dirinya memang cukup dekat dengan M alias pelapor. Pasalnya, kawasan empang yang dimilikinya berdekatan dengan milik M dan SH.
"Kenal, na mereka itu wargaku. Sering ketemu karena empangnya sama empangku berdekatan. Saya tidak sangka dia laporkan terus tuduh saya seperti itu," ungkapnya.
Dia pun merasa keberatan atas tuduhan perzinaan yang dilakukan warga tersebut. SP mengaku sudah melaporkan balik warganya itu ke polisi.
"Iya saya laporkan balik pencemaran nama baik, saya keberatan karena tidak pernah melakukan itu. Sementara saya di ruangan penyidik ini," ucapnya.
(hmw/hmw)