Oknum Kades di Lutra Dipolisikan Berzina dengan Istri Warga di Kandang Ayam

Oknum Kades di Lutra Dipolisikan Berzina dengan Istri Warga di Kandang Ayam

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 05 Mar 2024 13:44 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Foto: Denny Pratama
Luwu Utara -

Oknum kepala desa (kades) berinisial SP di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi atas tuduhan berzina dengan istri warganya, seorang wanita berinisial SH. Oknum Kades itu dituding sudah 4 kali melakukan perzinaan, salah satunya terjadi di kandang ayam.

"Jadi warga melaporkan kades di Kecamatan Tana Lili, atas kasus perzinaan dengan istri pelapor ini," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi Titalepta kepada detikSulsel, Selasa (5/3/2024).

Juddi mengatakan pihaknya sudah memeriksa keterangan istri pelapor selaku wanita yang dituding berzina dengan kades. Menurut dia, wanita SH tak menampik telah bersetubuh dengan oknum kades tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka melakukan itu di beberapa tempat, di pondok empangnya kepala desa, di sanggar tani dan terakhir itu di kandang ayam. Sementara kita dalami keterangan-keterangan tersebut," ucapnya.

Juddi mengatakan pihaknya perlu waktu untuk mendalami laporan tersebut. Pasalnya, tak ada saksi terkait laporan perzinaan itu.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada saksi, jadi yang dikumpulkan baru keterangan korban. Untuk buktinya kami nanti serahkan handphone istrinya itu ke Polda untuk mendapatkan bukti chat, karena pengakuannya kades itu sering menghubunginya," ujarnya.

Kades SP Bantah Tuduhan Perzinaan

Polisi sudah meminta ketarangan awal SP terkait tuduhan berzina dengan wanita SH yang dilaporkan pria inisial M. Diketahui M merupakan suami dari wanita SH.

Saat diperiksa, SP membantah tuduhan M. "Sekarang kepala desa merasa keberatan atas laporan itu," ujar Juddi.




(hmw/nvl)

Hide Ads