Janji Pangdam Cenderawasih Usut Kelompok Oknum TNI Serang Polres Jayawijaya

Papua Pegunungan

Janji Pangdam Cenderawasih Usut Kelompok Oknum TNI Serang Polres Jayawijaya

Raymon Latimahina - detikSulsel
Senin, 04 Mar 2024 07:30 WIB
Kelompok Oknum anggota TNI menyerang dan merusak Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Foto: Kelompok Oknum anggota TNI menyerang dan merusak Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan. (dok.istimewa)
Jayawijaya - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan berjanji menindak kelompok oknum TNI yang melakukan penyerangan di Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan. Dia menyebut oknum anggotanya yang terlibat pengrusakan tersebut sedang diperiksa.

Polres Jayawijaya di Jalan Bhayangkara, Distrik Wamena, Jayawijaya diserang kelompok oknum TNI pada Sebtu (2/3) sekitar pukul 20.20 WIT. Penyerangan itu mengakibatkan sejumlah kaca di ruangan Polres Jayawijaya pecah akibat dilempar batu.

"Kita sedang periksa semua yang terlibat (penyerangan Polres Jayawijaya)," ujar Mayjen Izak Pangemanan saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (3/3/2024).

Mayjen Izak tidak menjelaskan lebih jauh terkait penyerangan di Polres Jayawijaya. Namun dia memastikan akan memberikan sanksi kepada oknum TNI yang terbukti melakukan penyerangan.

"Tentunya akan ada sanksi bagi yang melanggar aturan," kata Mayjen Izak.

14 Kaca Jendela Polres Jayawijaya Pecah

Berdasarkan informasi diterima detikcom, kelompok oknum TNI yang melakukan penyerangan datang ke lokasi menggunakan 1 truk dan 2 mobil. Mereka membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).

Aksi penyerangan tersebut diduga dipicu saat polisi mendapat laporan terkait keributan antara personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo. Kemudian, polisi melaporkan masalah ini kepada Subdenpom Wamena.

Tak lama setelah itu, kelompok oknum TNI tiba-tiba mendatangi Polres Jayawijaya. Kelompok oknum TNI langsung menyerang dan melakukan perusakan di sejumlah ruangan milik Polres Jayawijaya.

Penyerangan kelompok oknum TNI tersebut mengakibatkan 8 kaca jendela ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jayawijaya pecah. Lalu, 4 jendela ruang Sie Propam, dan 2 jendela ruang Kasat Lantas juga pecah.




(hsr/hsr)

Hide Ads