Kelompok Oknum anggota TNI menyerang dan merusak Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan. Penyerangan tersebut mengakibatkan sejumlah kaca ruangan di Polres Jayawijaya pecah terkena lemparan batu.
"Kita sedang periksa semua yang terlibat (penyerangan Polres Jayawijaya)," ujar Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (3/3/2024).
Peristiwa itu terjadi di Polres Jayawijaya, Jalan Bhayangkara, Distrik Wamena, Jayawijaya pada Sabtu (2/3) sekitar pukul 20.10 WIT. Mayjen Izak memastikan anggota TNI yang terlibat penyerangan itu akan disanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya akan ada sanksi bagi yang melanggar aturan," kata Mayjen Izak.
Dari informasi yang diterima detikcom, oknum TNI yang melakukan penyerangan datang ke lokasi menggunakan 1 truk dan 2 mobil. Mereka membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).
Aksi penyerangan ini diduga berawal saat polisi mendapat laporan terkait keributan antara personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo. Kemudian, polisi melaporkan masalah ini kepada Subdenpom Wamena.
Tak lama setelah itu, kelompok oknum TNI tiba-tiba mendatangi Polres Jayawijaya. Kelompok oknum TNI langsung menyerang dan melakukan perusakan di sejumlah ruangan milik Polres Jayawijaya.
Akibat aksi penyerangan itu, 8 kaca jendela ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jayawijaya pecah. Lalu, 4 jendela ruang Sie Propam dan 2 jendela ruang Kasat Lantas juga pecah.
(hsr/hmw)