Gedung DPRD Jayawijaya Dirusak Massa Bawa Sajam, Komisioner KPU Dianiaya

Papua Pegunungan

Gedung DPRD Jayawijaya Dirusak Massa Bawa Sajam, Komisioner KPU Dianiaya

Raymond Latumahina - detikSulsel
Sabtu, 02 Mar 2024 15:00 WIB
Aparat saat menenangkan kelompok warga usai ricuh di DPRD Kabupaten Jayawijaya.
Foto: Aparat saat menenangkan kelompok warga usai ricuh di DPRD Kabupaten Jayawijaya. (Dok. Istimewa).
Jayawijaya -

Gedung DPRD Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dirusak massa yang membawa senjata tajam (sajam). Insiden ini turut mengakibatkan komisioner KPU Jayawijaya terluka karena dianiaya.

"Korban mengalami luka pada jari kelingking sebelah kiri akibat terkena pecahan kaca dan memar pada betis sebelah kiri serta luka lebam di bagian lengan sebelah kanan akibat lemparan batu," ujar Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).

Penyerangan itu terjadi saat rapat pleno Pemilu 2024 di DPRD Jayawijaya, Jalan Yos Sudarso Wamena, pada Jumat (1/3) siang. Saat itu, kelompok warga dari Distrik Asotipo datang mencari panitia pengawas distrik (PPD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekelompok massa dari Distrik Asotipo dengan membawa alat tajam dan batu datang ke kantor DPRD Jayawijaya melakukan keributan dan mencari PPD Distrik Asotipo," kata Heri.

Heri mengungkap, kedatangan kelompok warga tersebut sempat diadang oleh aparat keamanan. Namun, tiba-tiba beberapa pemuda dari kelompok warga itu menerobos masuk ke kantor DPRD Jayawijaya.

ADVERTISEMENT

"Setelah diadang oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melakukan pengamanan sidang pleno secara tiba-tiba kelompok pemuda Distrik Asotipo memasuki Gedung DPRD," ungkapnya.

Namun, ketika hendak mencari PPD, kelompok warga itu justru mendapati Alpius Asso. Seketika itu juga warga melakukan penganiayaan terhadap komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya tersebut.

"Massa menemukan Alpius Asso (komisioner KPU Jayawijaya) selanjutnya massa melakukan penganiayaan terhadap korban," beber Heri.

Aksi penyerangan itu membuat kaca di ruangan di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum DPRD Jawawijaya pecah. Pintu ruangan juga dirusak oleh massa.

"Satu meja rusak di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum dan satu buah kaca pintu pecah ruang sidang rapat kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya," ungkapnya.

Heri menjelaskan, akibat penganiayaan ini pihak keluarga korban sempat berencana melakukan aksi serangan balasan. Namun, hal itu dicegah oleh aparat melalui pendekatan kepada keluarga korban.

"Merasa tidak terima, keluarga dari korban Alpius Asso berencana melakukan aksi balasan namun berhasil kami redam," imbuhnya.

Dia menuturkan, akibat insiden penganiayaan ini rapat pleno Pemilu tingkat Kabupaten Jayawijaya pun terpaksa dihentikan. Polisi belum merinci penyebab penyerangan tersebut dengan dalih masih melakukan penyelidikan.

"Kasus ini sudah kami tangani dan usai kejadian korban sudah mendapatkan perawatan medis. Akibat kejadian tersebut kegiatan pleno KPU Kabupaten Jayawijaya untuk hari ini dibatalkan," pungkasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads