Pemabuk Keroyok Anggota TNI hingga Tewas di Keerom Ditetapkan Tersangka

Papua

Pemabuk Keroyok Anggota TNI hingga Tewas di Keerom Ditetapkan Tersangka

Raymond Latumahina - detikSulsel
Senin, 26 Feb 2024 21:45 WIB
Pelaku penganiayaan tewaskan anggota TNI di Keerom saat diperiksa polisi.
Foto: Pelaku penganiayaan tewaskan anggota TNI di Keerom saat diperiksa polisi. (Dok. Istimewa)
Keerom -

Polisi menetapkan pria berinisial DD (21) sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI di Kabupaten Keerom, Papua. DD terbukti bersalah dan mengakui perbuatannya dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Dalam hasil pemeriksaan DD terbukti dan mengakui melakukan penganiayaan terhadap korbannya hingga meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu M Indra Prakoso dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Iptu Indra mengungkap, pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut bersama seorang rekannya yang sedang dalam pengaruh minuman keras (miras). Pelaku sempat meminta uang senilai Rp 500 ribu kepada korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motif pelaku, memberhentikan mobil korban yang saat itu bersama saksi yang merupakan seorang sopir lajuran untuk meminta uang sebesar Rp 500.000 namun korban hanya memberikan uang sebesar Rp 100.000," ungkap Indra.

Dia menjelaskan, pelaku tidak terima karena korban hanya memberi uang senilai Rp 100 ribu. Kemudian, pelaku bersama rekannya itu melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang korban.

ADVERTISEMENT

"Langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul dan menendang pada area kemaluan dan sekitar badan berulang-ulang kali hingga korban tak sadarkan diri," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Keerom, pada Kamis (22/2) sekira pukul 22.00 WIT. Pelaku penganiayaan ini berjumlah dua orang.

"Saat melakukan dugaan penganiayaan, DD melakukan aksinya tidak sendiri, diduga bersama 1 orang temannya berinisial DS," kata Kapolres Keerom AKBP Christian Aer dalam keterangannya, Minggu (25/2).

Christian menuturkan, pelaku DD ditangkap oleh Satgas Pamtas Yonif 122/ST Pos Kalimo pada Jumat (23/2). Pelaku diciduk saat sedang tidur di sebuah pondok.

"DD berhasil diamankan saat sedang tertidur di sebuah pondok dan 1 orang terduga pelaku lainnya inisial DS berhasil kabur saat akan diamankan oleh personel TNI," pungkasnya.




(ata/ata)

Hide Ads