Kasus Oknum Pegawai RRI Palu Diduga Lecehkan Wanita Berakhir Damai

Sulawesi Tengah

Kasus Oknum Pegawai RRI Palu Diduga Lecehkan Wanita Berakhir Damai

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 26 Feb 2024 15:00 WIB
A woman who is terribly tired and depressed.
Depressed, exhausted.
Sadness, resignation, weakness, loneliness, anxiety.
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Kayoko Hayashi
Palu -

Kasus oknum pegawai RRI Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial S yang diduga melecehkan wanita berinisial E (23) berakhir damai. Polisi menyetop penyidikan kasus ini setelah E mencabut laporannya.

"Iya benar sudah berdamai," ujar Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Reza saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (26/2/2024).

Reza mengatakan E mencabut laporannya pada Februari 2024. Padahal kata dia, kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul (E cabut laporan setelah kasus naik tahap penyidikan)," terangnya.

Lebih jauh, Reza mengaku tidak mengetahui proses damai keduanya lantaran tidak dilakukan di Mapolresta Palu. Namun dia menyebut kasus tidak lagi ditangani usai korban mencabut laporan.

ADVERTISEMENT

"Pelapor mencabut laporan. Permasalahan sudah selesai," imbuh Reza.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menaikkan status kasus dugaan pelecehan tersebut ke tahap penyidikan pada awal Februari 2024. Saat itu S masih berstatus sebagai saksi.

"Iya sudah (naik tahap penyidikan). Beliau (terlapor) masih status sebagai saksi," kata Kasubnit XII PPA Satreskrim Polresta Palu Aipda Muhammad Asrum saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/2).

Untuk diketahui, dugaan pelecehan itu terjadi di rumah dinas RRI Palu yang ditinggali S di Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur pada Selasa (23/1) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, pelaku meminta korban masuk ke rumah dinasnya lalu memberikan uang Rp 50 ribu.

"(Pelaku) S memanggil korban masuk ke dalam rumah dan memberikan korban uang sebesar Rp 50.000. Namun setelah korban mengambil uang tersebut tiba-tiba S langsung menarik tangan sebelah kanan korban," jelas Kasi Humas Polresta Palu Ipda Kadek Aruna kepada wartawan, Selasa (30/1).

Kadek tidak menjelaskan lebih jauh terkait uang yang diberikan pelaku ke korban lantaran kasus ini masih dalam penyelidikan. Namun ia menyebut pelaku melakukan pelecehan dengan mencium hingga meraba area sensitif korban usai memberikan uang.

"Kemudian korban langsung menghindar namun tangan sebelah kanan S langsung mencolek area sensitif korban sebanyak satu kali," bebernya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads