Pegawai RRI Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial S diduga melecehkan wanita muda berinisial E (23). Pelaku melancarkan aksinya dengan meminta korban datang ke rumah dinasnya.
Peristiwa pelecehan terjadi di rumah dinas RRI Palu yang ditinggali S di Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur pada Selasa (23/1) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, pelaku meminta korban masuk ke rumah dinasnya lalu memberikan uang Rp 50 ribu.
"(Pelaku) S memanggil korban masuk ke dalam rumah dan memberikan korban uang sebesar Rp 50.000. Namun setelah korban mengambil uang tersebut tiba-tiba S langsung menarik tangan sebelah kanan korban," jelas Kasi Humas Polresta Palu Ipda Kadek Aruna kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadek tidak menjelaskan lebih jauh terkait uang yang diberikan pelaku ke korban lantaran kasus ini masih dalam penyelidikan. Namun ia menyebut pelaku melakukan pelecehan dengan mencium hingga meraba area sensitif korban usai memberikan uang.
"Kemudian korban langsung menghindar namun tangan sebelah kanan S langsung mencolek area sensitif korban sebanyak satu kali," bebernya.
Aksi pelaku sontak membuat korban takut. Korban kemudian berlari ke luar rumah pelaku dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Palu.
"Kemudian korban langsung lari keluar dan sempat menabrak tiang pintu karena cepat-cepat lari keluar. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa ini ke Polresta Palu," kata Kadek.
Kadek menegaskan kasus ini tengah dalam penyelidikan. Pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan terlapor.
"(Kasus) masih proses penyelidikan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, S dilaporkan ke polisi usai diduga mencabuli wanita karyawan swasta berinisial E. Kasubnit XII PPA Satreskrim Polresta Palu Aipda Muhammad Asrum turut membenarkan laporan tersebut.
"Iya benar (S pegawai RRI Palu)," kata Asrum saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1).
(hsr/sar)