Pria di Ambon Maluku Perkosa 5 Anak di Bawah Umur Ditangkap!

Pria di Ambon Maluku Perkosa 5 Anak di Bawah Umur Ditangkap!

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Sabtu, 24 Feb 2024 20:30 WIB
Ilustrasi anak jadi korban kekerasan
Foto: Thinkstock
Ambon -

Seorang pria berinisial AF alias Abbas di Kota Ambon, Maluku, ditangkap polisi terkait pemerkosaan terhadap lima orang bocah alias anak di bawah umur. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"(Pemerkosaan) dilakukan terhadap 5 orang anak," ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete S Luhukay dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (24/2/2024).

Ipda Janete mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku AF memperkosa seorang bocah berusia 9 tahun pada Selasa (13/2) lalu sekitar pukul 20.00 WIT. Kekerasan seksual tersebut terjadi di rumah pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya korban sementara nonton TV kemudian dipanggil oleh pelaku untuk bermain di dalam kamar bersama pelaku," ujarnya.

Keluarga korban yang mengetahui aksi bejat pelaku akhirnya melaporkan AF ke Polresta Ambon. Pria itu akhirnya ditangkap pada Selasa (20/2) lalu.

ADVERTISEMENT

Setelah diinterogasi, korban kekerasan seksual pelaku rupanya bukan hanya satu orang. Kepada polisi, AF mengaku sudah melakukan pemerkosaan terhadap 5 orang anak.

"Selain korban yang melapor empat korban lainnya masing-masing HL, AW, DW dan AT yang juga disetubuhi oleh pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku pun terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.




(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads