Heboh di media sosial (medsos) sejumlah warga menggeruduk rumah pria berinisial A (33) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai diduga memperkosa bocah berusia 15 tahun. Warga yang emosi sempat melakukan pengrusakan terhadap rumah keluarga A.
"Iya betul, jadi pelaku ini diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur," kata Kasat Reskrim Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepada detikSulsel saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).
Warga mendatangi rumah terduga pelaku di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto sekitar pukul 12.00 Wita, siang tadi. Korban awalnya mengaku ke keluarganya telah diperkosa oleh A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang-orang di sana setelah mengetahui kejadian tersebut berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggung jawaban pelaku ini," ujar Supriadi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi rumah korban pada Selasa (2/1), sekitar pukul 01.00 Wita. Keluarga korban kemudian mendatangi rumah pelaku yang juga tetangganya.
"Akibat dari peristiwa tersebut, rumah milik keluarga dari pelaku mengalami rusak berat," ujar Bakri saat dikonfirmasi terpisah.
Bakri menuturkan pelaku juga melakukan aksi pencurian di rumah korban. Pihaknya pun meminta korban untuk melapor ke polisi agar pelaku segera diproses hukum.
"Selanjutnya untuk korban pencurian dan korban persetubuhan diarahkan untuk melapor guna melengkapi berkas perkara sehingga pelaku dapat diproses hukum," ucapnya.
Sementara dalam video yang dilihat detikSulsel, tampak sejumlah orang berkerumun di depan sebuah rumah. Aparat kepolisian dan TNI juga berada di lokasi untuk menenangkan warga.
(hsr/hmw)