Sopir angkot berinisial HMT (35) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi usai memperkosa wanita berketerbalakangan mental. Pelaku kini digelandang ke Mapolresta Kendari.
"Iya benar dia melakukan pemerkosaan terhadap wanita keterbelakangan mental," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Insiden nahas itu terjadi di salah satu hotel di Jalan Jati Raya Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, Sabtu (17/2) siang. Polisi kemudian menangkap pelaku saat sedang bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Fitrayadi mengungkapkan korban berinisial DRA (21) menumpangi angkot milik pelaku untuk pulang. Korban saat itu pergi bertemu mantan guru di sekolahnya.
"Korban ini mau menemui gurunya dan membawakan buah, tapi tidak bisa betermu. Korban pulang lalu naik di mobil pelaku," bebernya.
Ia menjelaskan kondisi saat itu mobil pelaku penuh, sehingga meminta korban untuk duduk di depan. Korban lalu duduk di samping pelaku.
"Saat itu bersamaan dengan pelajar pulang sekolah, sehingga pelaku menyuruh korban duduk di depan karena tempat penumpang yang bagian belakang sudah penuh," ujarnya.
Dia mengungkapkan saat di perjalanan, pelaku melihat tangan korban kondisi kelainan. Pelaku lalu menawarkan untuk mengurut tangan korban. Pelaku menurunkan semua penumpang dan mengajak korban ke hotel.
"Pelaku menawarkan kepada korban untuk mengurut tangannya. Pelaku lalu membawa korban ke hotel usai menurunkan semua penumpangnya," ungkapnya.
Setelah tiba di kamar hotel, lanjut Fitrayadi, pelaku lalu mengancam korban jika tak menuruti nafsu bejatnya. Pelaku lalu memperkosa korban.
"Korban lalu diperkosa di dalam kamar hotel, pelaku sempat mengancam agar korban tidak memberi tahu orang lain," ujarnya.
Korban yang tak terima lalu melaporkan kejadian itu kepada keluarganya. Pelaku lalu dilaporkan ke polisi. Setelah menemukan bukti cukup, pelaku lalu diamankan polisi, Senin (19/2) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Pelaku ditangkap saat menunggu penumpang di depan SMK Negeri 3 Kendari," pungkasnya
(hmw/asm)