Oknum staf dosen berinisial AS di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi usai diduga mencabuli mahasiswi berinisial AAY (20). Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan meminta korban mengerjakan ujian susulan di asrama kampus.
Kasus pencabulan ini terjadi di salah satu asrama kampus UHO Kendari pada Minggu (14/1) sekitar pukul 15.00 Wita. Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Kendari pada Minggu (21/1).
"Korban ini dipanggil oleh terlapor (AS) untuk ujian susulan," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Senin (22/1/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitrayadi mengatakan kasus ini bermula ketika AAY harus mengikuti ujian susulan. Saat itu, AS yang merupakan staf dosen mengarahkan AAY datang ke salah satu ruang kelas tempat ujian susulan dilaksanakan.
"Saat korban ke kelas untuk mengikuti ujian susulan ternyata tidak ada orang yang ditemuinya," katanya.
Lanjut Fitrayadi, korban lalu menghubungi AS untuk mengkonfirmasi lokasi pelaksanaan ujian susulan. Saat itulah, AS mengarahkan korban ke asrama kampus.
"Korban menghubungi terlapor, terlapor kemudian menyuruh korban datang ke tempat (di asrama) yang telah ditentukan terlapor," bebernya.
Korban yang tidak menaruh curiga dengan AS kemudian datang ke asrama. Selanjutnya korban mengerjakan soal ujian susulan namun tak berselang lama pelaku tiba-tiba melakukan aksi pencabulan.
"Saat di tempat tersebut korban mengerjakan ujian susulan di handphone, terlapor kemudian mencabuli korban," ungkapnya.
Polisi Selidiki
Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari AAY. Kasus dugaan pencabulan ini pun masih dalam penyelidikan polisi.
"Sementara korban sudah buat laporan, akan kita selidiki terkait laporan itu," kata Kombes Aris Tri.
Sementara Wakil Rektor III UHO Kendari Nur Arafah mengaku belum mengetahui informasi lebih jauh terkait insiden tersebut. Ia mengatakan saat ini masih mengumpulkan keterangan.
"Masih cari infonya," kata Arafah dikonfirmasi terpisah.
(hsr/asm)