Pria berinisial UL (37) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) gelap mata menghabisi nyawa istrinya, AN (44) lantaran menolak untuk rujuk. Korban dibunuh pelaku di depan anaknya.
Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan pelaku dan korban sebelumnya menikah secara siri. Belakangan pelaku dan korban pisah rumah setelah adanya masalah dalam pernikahan mereka.
"Setelah pisah rumah, laki-laki ini dia tinggal di rumah keluarganya untuk sementara di Desa Jenemadinging," ujar Ipda Udin kepada detikSulsel, Senin (19/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suatu ketika, korban pergi membeli air galon bersama putranya dengan mengendarai sepeda motor. Namun korban dicegat oleh pelaku UL dalam perjalanan kembali ke rumahnya di Jalan Raya Dusun Bangkala, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattallassang, Minggu (18/2), sekitar pukul 19.00 Wita.
"Di jalan dicegat sama itu suaminya, mempertanyakan masalah hubungan mereka," ujar Ipda Udin.
Pelaku kemudian menyampaikan niatnya bahwa dia masih ingin bersama korban. Namun, korban menolak permintaan pelaku tersebut.
Pelaku yang jengkel permintaannya ditolak langsung menusuk dada korban menggunakan sebilah badik. Korban ditikam sebanyak dua kali di atas motor hingga tewas di tempat.
"Setelah penusukan terhadap korban, pelaku melarikan diri meninggalkan TKP," ungkapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan kejadian penikaman tersebut langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 Wita.
"Pelaku ditahan, sementara diambil keterangannya terkait motif pembunuhan lebih mendalam," terangnya.
Sementara korban langsung dibawa ke rumah duka. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal pembunuhan.
"Dia dikenakan Pasal 338 kasus pembunuhan," sebutnya.
Lihat juga Video 'Suami Bunuh Istri di Lombok Gegara Kesal Dituduh Selingkuh':
(hmw/hsr)