Polisi mengungkap motif pria berinisial UL (37) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) gelap mata menikam istrinya berinisial AN (44) hingga tewas. Pelaku emosi setelah korban menolak ajakan rujuk.
Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin mengatakan pelaku dan korban sudah lama tak akur sebagai pasangan suami istri. Bahkan keduanya telah tidak tinggal bersama.
"Setelah pisah rumah, laki-laki ini dia tinggal di rumah keluarganya untuk sementara di Desa Jenemadinging," ungkap Ipda Udin kepada detikSulsel, Senin (19/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ipda Udin mengatakan keduanya telah lama menjalin hubungan suami istri setelah menikah siri. Namun, mereka pisah rumah lantaran adanya masalah internal rumah tangga.
"Ini kan masalah internal dalam keluarganya, mereka ini pisah sementara. Tapi pisahnya itu tidak melalui Pengadilan Negeri Agama," terangnya.
Namun, Ipda Udin belum menyampaikan sejak kapan pasangan suami istri ini pisah rumah. Terkait masalah tersebut, saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
"Terkait masalah (sudah berapa lama pisah) itu pendalaman sama penyidik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, penikaman itu terjadi di Jalan Raya Dusun Bangkala, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattalassang, Minggu (18/2), sekitar pukul 19.00 Wita.
"Telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu kepada detikSulsel, Senin (19/2).
Ipda Udin menuturkan, setelah mendapat informasi kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kemudian dapat menangkap pelaku dalam perjalanan melarikan diri di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 Wita.
"Pelaku ditahan, sementara diambil keterangannya terkait motif pembunuhan lebih mendalam,"terangnya.
Lihat juga Video 'Suami Aniaya Istri Hamil Kirim Ancaman Pembunuhan, Kini Diburu Polisi':