Wanita berinisial AN (44) di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas di atas motor usai ditikam suami sendiri berinisial UL (37). Pihak kepolisian menangkap pelaku saat dalam perjalanan melarikan diri.
"Korban meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu kepada detikSulsel, Senin (19/2/2024).
Penikaman tersebut terjadi di Jalan Raya Dusun Bangkala, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattalassang, Minggu (18/2), sekitar pukul 19.00 Wita. Kejadian itu bermula saat korban pergi membeli air galon bersama putranya kemudian dicegat oleh UL dalam perjalanan kembali ke rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di jalan dicegat sama itu suaminya, mempertanyakan masalah hubungan mereka," ujar Ipda Udin.
Pelaku mencegat korban di jalan karena ingin menyampaikan bahwa pelaku masih ingin bersama korban usai pisah rumah. Namun, korban menolak permintaan pelaku tersebut.
Pelaku yang jengkel lantaran permintaannya ditolak oleh korban langsung menusuk dada korban sebanyak dua kali menggunakan sebilah badik. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri.
"Setelah penusukan terhadap korban, pelaku melarikan diri meninggalkan TKP," ungkapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan kejadian penikaman tersebut langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 Wita.
"Pelaku ditahan, sementara diambil keterangannya terkait motif pembunuhan lebih mendalam," terangnya.
Sementara korban langsung dibawa ke rumah duka. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal pembunuhan.
"Dia dikenakan Pasal 338 kasus pembunuhan,"sebutnya.
(hmw/asm)