Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial KS (53) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditebas menggunakan pisau oleh pria mabuk berinisial MS (22) saat penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Insiden ini dipicu korban yang menolak memberi uang Rp 100 ribu yang diminta pelaku.
"Jadi saat itu pelaku datang dalam kondisi mabuk dan meminta uang Rp 100 kepada korban yang sedang bertugas di TPS," kata Kapolsek Tanjung Iptu Richard David kepada detikcom, Jumat (16/2/2024).
Penganiayaan itu terjadi di TPS 07, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku mulanya datang memalak korban di TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Richard mengatakan, korban dan ibu-ibu yang ada di TPS lantas mengusir pelaku karena mengganggu. Pelaku pun pulang dalam keadaan emosi untuk mengambil senjata tajam.
"Setelah mengambil pisau pelaku kembali ke TPS mencari korban, saat tiba melihat pelaku membawa senjata tajam korban memilih lari dan dikejar pelaku," ucap Richard.
Korban yang belum jauh dari TPS lantas terkejar oleh pelaku karena terjatuh. Pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
"Saat pelaku ingin menyerang kepala korban, serangan itu ditangkis sehingga korban menderita luka sayatan sepanjang 7 cm di tangan sebelah kanan," ungkapnya.
Richard melanjutkan, pelaku lalu kabur usai melakukan penganiayaan. Sementara korban yang tergeletak langsung dilarikan ke rumah sakit dan melapor ke Polsek Tanjung.
Polisi yang mendapatkan laporan mengamankan MS tanpa perlawanan. Kepada penyidik MS mengaku nekat menganiaya korban lantaran dalam pengaruh miras.
"Pelaku ini juga dikenal memang suka membuat onar dan suka memalak warga. Saat ini pelaku sudah kami tahan guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
(sar/asm)