Polisi Sebut Pimpinan Aliran Sesat Taklim Makrifat Minta Sedekah ke Jemaahnya

Polisi Sebut Pimpinan Aliran Sesat Taklim Makrifat Minta Sedekah ke Jemaahnya

Muhammad Darwan - detikSulsel
Rabu, 14 Feb 2024 12:17 WIB
Polisi menangkap pimpinan aliran Taklim Makrifat berinisial Mr. TM di Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel).
Foto: Polisi menangkap pimpinan aliran Taklim Makrifat berinisial Mr. TM di Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel). (Muhammad Darwan/detikSulsel)
Makassar -

Polisi mengatakan pimpinan aliran sesat Taklim Makrifat berinisial Mr. TM menyebarkan ajarannya dengan modus meminta sedekah kepada pengikutnya. Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami jumlah dana yang telah dikumpulkan tersangka.

"Mr. TM ini menganjurkan para pengikut atau jemaahnya untuk banyak bersedekah melalui dirinya," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (13/2/2024).

"Sedekah itu diberikan kepada tersangka untuk penggunaannya kita masih pengembangan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngajib juga mengatakan bahwa tersangka menyebarkan ajaran tersebut melalui media sosial. Selain itu, tersangka juga melakukan penyebaran tersebut secara langsung.

"Terdapat pemenggalan video dari tersangka yang mengatakan bahwa mengaji tidak penting karena bukan ajaran nabi dan Allah itu wujudnya laki-laki," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ngajib juga mengatakan bahwa dalam sebuah potongan video, tersangka menyampaikan bahwa mengaji itu tidak penting. Tidak hanya itu, dia juga sempat mengatakan bahwa Allah SWT itu memiliki wujud seperti laki-laki.

"Tersangka mengucapkan penghinaan terhadap ulama dengan kata jancok," ujarnya.

Selanjutnya, dalam menangani kasus tersebut pihak kepolisian melakukan upaya preventif. Polisi juga mengamankan orang ikut dalam aliran tersebut.

"Berkoordinasi dan upaya lainnya kita mendapat masukan dari sidang yang dilakukan oleh MUI," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan Mr. TM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (13/2), sekitar pukul 05.00 Wita. Mr. TM ditangkap usai MUI Sulsel menetapkan aliran Taklim Makrifat sesat dan menyesatkan.

"Melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kombes Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (13/2).

Ngajib mengatakan, pelaku merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Gowa. Menurut Ngajib tersangka telah menyebarkan ajaran tersebut sudah sejak lama.

"Tersangka Mr. TM merupakan pimpinan Taklim Makrifat kurang lebih 2 tahun menjalankan dakwah," bebernya.




(hmw/sar)

Hide Ads