Lima orang staf Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemda Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait beredarnya video pemeriksaan pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilaksanakan pekan ini.
"Kita periksa staf PPA Pemda PPU yang pada saat pendampingan mengambil video proses penyidikan yang sempat viral," ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto kepada detikcom, Sabtu (10/2/2024).
Supriyanto mengatakan mereka akan diperiksa terkait beredarnya video saat proses penyelidikan oleh polisi. Kelima staf PPA Pemda PPU tersebut akan mulai diperiksa pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita agendakan minggu depan (pekan ini), untuk klarifikasi berita yang beredar," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan menyebut satu orang dari kelima staf PPA telah diperiksa. Sehingga tersisa empat orang lagi yang akan menjalani pemeriksaan pekan ini.
"Terkait staf PPA Pemda sudah ada satu orang yang diperiksa, masih ada 4 lagi (yang akan diperiksa," bebernya.
Dian mengatakan, keempat akan dijadwalkan pemanggilan dalam waktu dekat. Sedangkan dari satu orang yang diperiksa telah membenarkan jika video pemeriksaan yang beredar dari pihaknya.
"Nanti dijadwalkan lagi pemanggilan, (satu mengaku menyebar video) iya betul," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengambil sampel DNA milik J, pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut. Sampel itu nantinya akan dicocokkan dengan cairan sperma yang diduga milik pelaku yang ditemukan di jasad korban SW dan JS.
"Penyidik ada ke Labfor Surabaya untuk uji Lab yang diduga cairan sperma dan uji DNA yang diambil dari diduga pelaku," ujar AKP Dian, Senin (12/2).
Dian mengatakan ada 3 sampel pelaku yang diambil oleh dokter, yakni darah, kuku, dan rambutnya. Selain pengiriman sampel, terbaru polisi melakukan pendampingan kepada pelaku untuk menjalani pemeriksaan psikologi.
"Kami sudah lakukan pendampingan pemeriksaan psikologi kepada tersangka bersama PPA Pemda juga. (Hasilnya) belum," terangnya.
(ata/ata)