Beredar video di media sosial dengan narasi remaja J (17) selaku pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dikeroyok tahanan lain. Namun narasi video viral tersebut dibantah pihak kepolisian.
Awalnya, video beredar menunjukkan seorang pria yang disebut-sebut sebagai pelaku J. Terlihat pria yang disebut sebagai J itu sedang tidak mengenakan baju sehingga lebam pada bagian wajah dan tubuhnya terekspose.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto lantas angkat bicara soal video beredar tersebut. Dia menegaskan telah memastikan secara langsung bahwa kondisi J baik-baik saja dalam tahanan sembari menunjukkan foto-foto pelaku J dalam tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kondisi (pelaku J) baik-baik saja," ujar AKBP Supriyanto kepada detikcom, Sabtu (10/2).
Supriyanto mengatakan tak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami oleh pelaku dalam tahanan. Dia pun menjelaskan bahwa pelaku J ditahan dalam sel yang terpisah dari sel milik tahanan lain.
"Ini saya cek langsung kondisinya baik-baik saja, enggak ada tanda-tanda kekerasan karena memang dia kita sendirikan," terangnya.
Dia lantas meminta masyarakat tak terpengaruh dengan video yang beredar. Dia menilai video tersebut bisa saja untuk memprovokasi masyarakat.
"Bisa saja itu rekayasa untuk provokasi masyarakat, yang jelas ini kondisi tersangka baik-baik saja," katanya.
Rumah J Dibongkar Warga, simak di halaman berikutnya...
Rumah J Dibongkar Warga
Remaja J sendiri membunuh para korban di rumahnya di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) sekitar pukul 02.00 Wita. Kelima korban terdiri dari pasangan suami istri berinisial WO (34), dan SW (33) serta tiga anaknya masing-masing JS (14), VD (10) dan AA (2,5).
Akibat perbuatannya, rumah J di Babulu Laut, Penajam Paser Utara dibongkar warga pada Sabtu (10/2). Aksi pembongkaran tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan warga, keluarga korban dan keluarga pelaku.
"Rumah pelaku sudah roboh rata dengan tanah," ujar Camat Babulu bernama Kansip kepada detikcom, Sabtu (10/2).
Menurut Kansip, aksi warga merobohkan rumah tersebut berawal dari permintaan keluarga korban. Gayung bersambut, keluarga pelaku J tidak keberatan dengan permintaan keluarga korban.
"Keluarga pelaku dengan surat pernyataan bersedia pindah tempat dari RT 18 Desa Babulu Laut atau di luar PPU, dan bersedia dirobohkan rumahnya dengan syarat semua barang berharga dikeluarkan terlebih dahulu," terangnya.
Namun Kansip menegaskan tak ada aksi pengusiran yang dilakukan oleh warga terhadap keluarga pelaku J. Pihak keluarga dengan lapang dada pindah ke luar dari Kabupaten PPU.
"Tidak ada pengusiran dan bersedia keluar sendiri dari desa (pindah jauh). Iya pindah di luar Kabupaten PPU," ungkapnya.
Simak Video "Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi, Sumber Air Minum IKN"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hmw)