Ironis ABG Korban Perkosaan Paman di Tana Toraja Bunuh Bayi gegara Depresi

Ironis ABG Korban Perkosaan Paman di Tana Toraja Bunuh Bayi gegara Depresi

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Jumat, 09 Feb 2024 10:00 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Tana Toraja -

Gadis ABG berusia 18 tahun di Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), diperkosa pamannya bernama Sattu (48) hingga melahirkan. Ironisnya, gadis ABG tersebut membunuh bayinya yang baru dilahirkan gegara depresi.

Sattu memperkosa korban berulang kali sejak Mei sampai Juni 2023 hingga korban berbadan dua. Sattu melancarkan aksi bejatnya di rumah korban karena memang selama ini pelaku tinggal di rumah orang tua korban.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad mengatakan telah mendalami kasus pemerkosaan ini. Pihaknya lalu menemukan fakta bahwa korban membunuh bayinya sendiri usai melahirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami melakukan serangkaian pemeriksaan, ternyata penyebab kematian anak korban dikarenakan dibunuh oleh korban sendiri setelah melahirkan," kata AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Kamis (8/2/2024).

Ahmad menyebut korban merasa depresi melahirkan anak akibat pemerkosaan yang dilakukan oleh pamannya. Atas dasar tersebut, korban membunuh bayinya setelah melahirkan seorang sendiri.

ADVERTISEMENT

"Korban merasa depresi, karena diperkosa dan dihamili oleh pelaku. Sehingga setelah melahirkan sendiri, korban memutuskan untuk membunuh anaknya," ungkapnya.

Ahmad menegaskan pihaknya tetap akan memproses kasus pemerkosaan ini. Saat ini Polres Tana Toraja masih melakukan penanganan pemulihan dampak psikologi korban setelah mengalami kejadian pemerkosaan hingga melahirkan.

"Tetap kita akan proses, tapi sementara kami ambil langkah untuk memulihkan psikologi korban karena mengalami depresi setelah kejadian itu," ucapnya.

Orang Tua Korban Lapor Polisi

Ahmad menuturkan aksi bejat pelaku terungkap usai korban melahirkan. Orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Tana Toraja dan pelaku diamankan di Dusun Tille, Desa Ponding Ao' Kecamatan Masanda, Tana Toraja pada Senin (5/2).

"Benar ada kasus pemerkosaan, pelakunya bernama Sattu, korbannya berumur 18 tahun yang merupakan keponakannya sendiri," ujar Kasat Reskrim AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Selasa (6/2).

Pihak keluarga selama ini tidak mengetahui korban hamil. Sebab selama hamil, korban memilih tinggal di rumah neneknya hingga melahirkan.

"Jadi selama korban hamil itu, korban menyembunyikan kehamilannya dan memilih tinggal di rumah neneknya. Ini baru diketahui keluarga setelah korban melahirkan, bayinya meninggal dunia," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads