Pria di Tana Toraja Perkosa Keponakan hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap!

Pria di Tana Toraja Perkosa Keponakan hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap!

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 06 Feb 2024 21:00 WIB
poster
Foto: Edi Wahyono
Tana Toraja -

Pria bernama Sattu (48) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi gegara memperkosa keponakannya yang berusia 18 tahun hingga hamil. Aksi bejat pelaku terungkap usai korban melahirkan.

"Benar ada kasus pemerkosaan, pelakunya bernama Sattu, korbannya berumur 18 tahun yang merupakan keponakannya sendiri," ujar Kasat Reskrim AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Selasa (6/2/2024).

Ahmad mengatakan, pelaku selama ini memang tinggal di rumah orang tua korban. Pelaku kemudian memperkosa korban berulang kali sejak Mei hingga Juni 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini memerkosa keponakannya pertama pada Mei 2023 lalu, kemudian setelah itu pelaku berulang kali melakukan perbuatannya sampai Juni 2023. Iya korban hamil atas perbuatan pelaku," ungkapnya.

Ahmad menuturkan pihak keluarga tidak mengetahui korban hamil. Sebab selama hamil, korban memilih tinggal di rumah neneknya hingga melahirkan.

ADVERTISEMENT

"Jadi selama korban hamil itu, korban menyembunyikan kehamilannya dan memilih tinggal di rumah neneknya. Ini baru diketahui keluarga setelah korban melahirkan, bayinya meninggal dunia," terangnya.

Orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Tille, Desa Ponding Ao' Kecamatan Masanda, Tana Toraja pada Senin (5/2).

"Pelaku mengakui semua perbuatannya, dia memerkosa korban karena terbuai nafsu. Kita sudah tahan pelaku di Polres Tana Toraja," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(hsr/hsr)

Hide Ads