Eks honorer pemprov berinisial FH (36) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pelaku penipuan mobil Rp 95 juta ditangkap polisi. FH diamankan usai sempat menjadi buronan aparat.
"Setelah mendapatkan laporan korban, Satreskrim Polres Tarakan melakukan pengembangan dan penyelidikan, diketahui pada 29 Januari 2023 pelaku berada di Gunung Belah," jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra kepada detikcom, Kamis (7/2/2024).
Randhya menyebut FH diringkus tanpa perlawanan di sebuah Kafe. Pelaku saat itu tengah bersantai bersama rekan-rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kita amankan di sebuah kafe, saat itu sedang santai sama teman-temannya," ucapnya.
Usai diamankan FH lalu digiring ke Polres Tarakan guna proses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan penipuan terhadap rekannya itu dengan modus jual beli mobil. Saat itu korban sempat mentransfer uang sebesar Rp 95 juta.
"Korban mengalami kerugian Rp 95 juta usai di tawarkan mobil Expender oleh pelaku, tetapi setelah mentransfer uang tersebut mobil yang dijanjikan tidak ada," ungkapnya.
Atas perbuatannya FH kini mendekam di ruang tahana Polres Tarakan. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana dan 378 KUHPidana.
"Pelaku diancam dengan kurungan penjara paling lama 4 tahun penjara," pungkasnya.
(hmw/hmw)