Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu asal Malaysia. Sabu tersebut dibawa oleh pria berinisial MY dan rencananya akan diedarkan ke Tarakan.
"Personel Ditpolairud Polda Kaltara mengamankan seseorang pria dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram," ujar Kapolda melalui Dirpolair Polda Kaltara Kombes Bambang Wiryawan kepada detikcom, Rabu (7/2/2024).
Daniel Adityajaya mengungkap penggagalan itu berawal dari imgiran asal Malaysia yang diperiksa hingga mengaku bahwasanya adanya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Tarakan melalui jalur laut di perairan Juata Luat, Tarakan pada Sabtu (3/2). Dari informasi itu, Unit Intel Air Ditpolairud Polda Kaltara menindaklanjuti dengan patroli dan pemantauan di sekitar perairan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan patroli personal mendapati pelaku berada di atas speed saat mengisi BBM dan langsung diamankan," ungkapnya.
Saat barang bawaan MY digeledah, polisi menemukan serbuk putih dengan bungkus teh cina yang disembunyikan pelaku di dalam karung.
"Sabu itu ditaruh pelaku di dalam karung dan disembunyikan di dalam kardus mie," ucapnya.
Kepada polisi, MY mengaku mendapat barang haram tersebut dari Tawau, Malaysia. Rencananya sabu itu akan di kirim ke Tarakan dan selanjutnya di edarkan di wilayah Balikpapan.
"Rencananya habis di antara ke Tarakan akan dibawa ke Balikpapan untuk diedarkan," sebutnya.
Selain itu, MY mengaku telah tiga kali mengambil sabu tersebut dari Malaysia. Dirinya pun mendapatkan upah Rp 50 juta dari pemilik sabu tersebut jika berhasil.
"Iya sudah tiga kali, saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika antar negara ini," pungkasnya.
(hmw/sar)