Oknum Pegawai Pemprov Kaltara Diduga Terlibat Penipuan Mobil Rp 95 Juta

Kalimantan Utara

Oknum Pegawai Pemprov Kaltara Diduga Terlibat Penipuan Mobil Rp 95 Juta

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 01 Feb 2024 19:29 WIB
Ilustrasi Penipuan Online
Foto: shutterstock
Tarakan -

Seorang oknum pegawai Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) di Kota Tarakan diduga terlibat kasus penipuan jual mobil bekas senilai Rp 95 juta. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.

"(Terlapor) diduga melakukan penipuan Rp 95 juta rupiah. Diduga pelaku melakukan penipuan jual beli mobil bekas," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra kepada detikcom, Kamis (1/2/2024) malam.

Randhya mengungkapkan pihaknya mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan korban. Berdasarkan laporan awal, pelaku merupakan oknum Pemprov Kaltara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bekerja (di instansi Pemprov Kaltara), namun untuk statusnya belum jelas. ASN atau honorer," ungkapnya.

Randhya mengaku pihaknya telah mengidentifikasi terlapor. Namun dia belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Saat ini Polres Tarakan berhasil mengidentifikasi pelaku. Kami masih mendalami laporan tersebut," ungkapnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads