Polisi telah memeriksa 5 orang saksi di kasus pegawai RRI Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial S diduga melecehkan wanita muda inisial E (23). Sementara terlapor S dijadwalkan diperiksa penyidik pekan depan.
"Terlapornya kami periksa minggu depan," ujar Kasubnit XII PPA Satreskrim Polresta Palu Aipda Muhammad Asrum saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (3/2/2024).
Asrum menuturkan dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi. Menurutnya, semua saksi harus lebih dulu dimintai keterangan sebelum terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana semua saksi-saksi dulu (diperiksa) belakang baru terlapor. Sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 5 orang saksi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pelecehan itu terjadi di rumah dinas RRI Palu yang ditinggali S di Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur pada Selasa (23/1) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, pelaku meminta korban masuk ke rumah dinasnya lalu memberikan uang Rp 50 ribu.
"(Pelaku) S memanggil korban masuk ke dalam rumah dan memberikan korban uang sebesar Rp 50.000. Namun setelah korban mengambil uang tersebut tiba-tiba S langsung menarik tangan sebelah kanan korban," jelas Kasi Humas Polresta Palu Ipda Kadek Aruna kepada wartawan, Selasa (30/1).
Kadek tidak menjelaskan lebih jauh terkait uang yang diberikan pelaku ke korban lantaran kasus ini masih dalam penyelidikan. Namun ia menyebut pelaku melakukan pelecehan dengan mencium hingga meraba area sensitif korban usai memberikan uang.
Aksi pelaku sontak membuat korban takut. Korban kemudian berlari ke luar rumah pelaku dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Palu.
"Kemudian korban langsung lari keluar dan sempat menabrak tiang pintu karena cepat-cepat lari keluar. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa ini ke Polresta Palu," kata Kadek.
Lihat juga Video 'Diduga Lecehkan 5 Santriwati, Guru Ponpes di Mamuju Dipolisikan':
(hmw/hsr)