Oknum ASN Pemkab Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AS yang menganiaya remaja, DN (19) merupakan Kabag Kesra Setda Soppeng. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Betul, oknum ASN yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu merupakan Kabag Kesra Setda Soppeng," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan kepada detikSulsel, Jumat (2/2/2024).
Ridwan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa empat saksi atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya juga masih akan memeriksa saksi lainnya sebelum menjadwalkan pemeriksaan kepada Kabag Kesra Setda Soppeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini sudah empat saksi diperiksa. Kita masih akan memeriksa saksi hari ini, dan kemudian memeriksa oknum ASN (Kabag Kesra) tersebut pada hari Senin, 5 Februari," katanya.
Sementara itu, Sekda Soppeng Andi Tenri Sessu mengaku akan mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dia menegaskan, jika betul oknum ASN itu bersalah maka akan diberikan sanksi.
"Saya cari dulu informasi dan alasan penganiayaan. Tapi akan dikenakan sanksi jika bersalah," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum ASN Pemkab Soppeng, berinisial AS diduga terlibat penganiayaan terhadap remaja berinisial DN (19). Polisi kini mengusut kasus tersebut.
"Betul, kami sudah terima laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum ASN Pemkab Soppeng. Sementara kami selidiki," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan, Kamis (1/2).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada Rabu (31/1) sekitar pukul 16.00 Wita. Korban yang keberatan kemudian melaporkan oknum ASN dan rekannya yang melakukan penganiayaan ke Polres Soppeng.
(ata/ata)