Polisi menyebut ada enam narapidana (napi) yang menjadi dalang di balik kaburnya 53 napi dari Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya. Dua di antaranya telah ditangkap.
"Iya, ada enam otak di balik rencana melarikan diri," kata Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan kepada detikcom, Rabu (31/1/2024).
Indra menuturkan masing-masing dalang tersebut bernama Karel Fatem, Stevano A Baransano, Dedi Womsiwor, Yulius Suweni, Benny Maay dan salah satu napi yang belum diketahui identitasnya sudah ditangkap di wilayah Aspen. Empat di antaranya masih buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang masih DPO sampai sekarang ini Stevano A Baransano, Dedi Womsiwor dan Yulius Suweni, Benny Maay," ungkapnya.
Indra mengungkap salah satu dalang atas nama Stevano Baransano merupakan narapidana kasus pembunuhan staff keuangan Kantor RRI Sorong, Eli Elkana. Pembunuhan itu terjadi pada awal 2023.
"Stevano Baransano ini kasus pembunuhan pegawai RRI Sorong. Stevano Baransano ini pernah kita mau amankan di Pulau Buaya tapi saat kami ke sana dia sudah melarikan diri dan ini yang belum kita tahu keberadaannya," tuturnya.
Diketahui, 53 napi kabur dari Lapas Kelas II B Sorong pada Minggu (7/1) sekitar pukul 11.00 WIT. Para napi kabur melalui pintu utama lapas usai menerobos petugas yang berjaga.
Polisi yang melakukan penyelidikan sudah menangkap kembali 21 napi. Sementara 32 orang lainnya masih buron.
"Totalnya sudah 21 napi yang di Lapas," kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (31/1).
Indra berharap 32 napi kabur bisa segera kembali ditangkap. Dia memastikan tidak ada kendala yang signifikan dalam pengejaran napi yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu.
"Tapi kami tetap upayakan karena memang perintahnya kapolres maupun kapolda kita maksimalkan bulan ini lakukan penangkapannya dan pengejaran dari Resmob dan Intelmob," pungkasnya.
(sar/hmw)