Nakhoda Kapal LCT Bora V, James Malumbut alias JM ditetapkan tersangka kasus tenggelamnya kapal yang mengakibatkan 10 orang penumpang masih hilang di Perairan Tagulandang, Kabupaten Siau Tagulandang Boaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut). James melanggar lantaran melakukan pelayaran secara ilegal.
"Perkara yaitu tenggelamnya LCT Bora V yang berlayar dari Bitung menuju Tagulandang tanpa memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh Kasyahbandar," kata Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Kukuh Prabowo saat konferensi pers di Kota Bitung, Selasa (30/1/2023).
Kukuh mengatakan, nakhoda juga melakukan pelayaran pada saat cuaca kurang baik. Tersangka disebut memaksakan pelayaran tersebut tanpa mempertimbangkan keselamatan penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan itu nakhoda berani berlayar dalam kondisi cuaca yang tidak baik alias cuaca buruk," tuturnya.
Kondisi itu dianggap turut memicu tenggelamnya kapal pada Minggu (21/1) sekitar pukul 21.30 Wita. Lokasi kejadian berada sekitar 4 mil dari Pulau Tagulandang.
"Tempat kejadian perkara sekitar 4 mil Perairan Pulau Biaro dan Pulau Tagulandang Kabupaten Kepulauan Sitaro," imbuh Kukuh.
Dia menambahkan, tersangka saat ini sudah ditahan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
"Barang bukti 10 life jacket dan 1 life buoy. Jadi rekan-rekan bisa lihat barang bukti ini yang bisa menyelamatkan para korban," kata Kukuh saat memperlihatkan barang bukti di hadapan wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Kapal LCT Bora V tenggelam usai dihantam gelombang tinggi pada Minggu (21/1) pukul 21.30 Wita. Insiden itu mengakibatkan 2 penumpang meninggal.
"12 orang ditemukan, 10 selamat dan 2 orang meninggal. Korban sisa yang belum ditemukan ada ketambahan 2 orang jadi 10 orang,," kata Kepala Basarnas Manado Monce Brury, Senin (29/1).
Belakangan, tim SAR menghentikan proses pencarian terhadap 10 penumpang yang masih hilang pada Minggu (28/1). Namun pihaknya tetap akan melakukan pemantauan.
"Selama pencarian tim SAR gabungan kesulitan pencarian korban dikarenakan tingginya gelombang laut yang mencapai 2-3 meter," jelasnya.
(sar/hmw)