Guru honorer inisial AC (31) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas dibacok dengan parang oleh pria inisial ID (35). Pelaku menganiaya korban karena kesalahpahaman dan dalam kondisi mabuk.
"Pelaku penganiayaan terhadap guru honorer menyerahkan diri setelah melakukan perbuatan yang mengakibatkan korban meninggal," ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis kepada detikSulsel, Selasa (30/1/2024).
Insiden tersebut terjadi di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap pada Senin (29/1). Pelaku mendatangi rumah korban seorang diri dengan membawa parang dalam kondisi mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa parang dan korban hendak kabur dengan masuk ke dalam kamar tetapi tetap dikejar oleh pelaku," jelasnya.
Pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap korban memakai parang. Korban pun tidak berdaya melawan pelaku yang memakai senjata tajam.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku hendak meninggalkan TKP namun di depan rumah korban, pelaku bertemu temannya dan disarankan menyerahkan diri ke polisi. Pelaku kemudian menyerahkan diri setelah melakukan perbuatannya itu," bebernya.
Berdasarkan pengakuan ke polisi, ID mengakui menganiaya AC seorang diri dengan memakai parang. Adapun perbuatan tersebut dilakukan karena ada kesalahpahaman dengan korban dan dalam kondisi mabuk.
"Dia mengakui perbuatan dilakukan karena sebelumnya dirinya terlibat kesalahpahaman dan saat itu dirinya dalam pengaruh minuman keras," paparnya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
(ata/ata)