Pegawai RRI Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial S dilaporkan ke polisi oleh wanita berinisial E (23) atas kasus dugaan pelecehan. Polisi kini tengah mengusut kasus tersebut.
"Iya benar (ada laporan)," ujar Kasubnit XII PPA Satreskrim Polresta Palu Aipda Muhammad Asrum saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/1/2024).
Peristiwa pelecehan terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur pada Selasa (23/1) sekitar pukul 10.00 Wita. Asrum belum menjelaskan lebih jauh terkait kronologi pelecehan tersebut, namun memastikan kasus sudah ditangani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditangani," terangnya.
Asrum menambahkan, S merupakan pegawai RRI Palu. Sementara E bekerja sebagai karyawan swasta.
"Iya benar (S pegawai RRI Palu)," pungkasnya.
(asm/asm)