Sekelompok siswi dari SMKN 1 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi usai video momen mereka mengisap tembakau sintetis atau sinte viral di media sosial. Pihak sekolah ikut turun tangan menyikapi aksi tak terpuji siswinya tersebut.
Kasatnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri mengatakan ada 5 orang siswi yang diamankan terkait video viral itu pada Sabtu (27/1). Polisi bertindak setelah video mereka merekan momen saat mengisap sinte di sebuah rumah beredar luas di jagat maya.
"Iya 5 orang (Siswi SMKN 1 Kendari). Itu tembakau gorilla atau di sini disebut sinte," kata AKP Bahri dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Bahri menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Dia juga menunggu orang tua mereka untuk melakukan pemeriksaan urine di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari.
"Kami masih melakukan pendalaman, meminta keterangan. Selanjutnya kamu menunggu orang tuanya, kalau orang tuanya setuju akan kita bawa ke BNN untuk periksa urine," ujarnya.
5 Siswi Tak Diproses Pidana
Lima siswi yang diamankan tersebut untuk sementara hanya dilakukan pembinaan. Bahri mengatakan kasus 5 siswi itu tidak bisa diproses hukum.
"Jadi tidak ada tindak pidana (perbuatan 5 siswi) yang harus kami proses," kata AKP Bahri.
Bahri menjelaskan, mereka tak diproses hukum lantaran polisi tak mendapatkan barang bukti saat mengamankan kelimanya. Bukti yang ada hanya narasi video viral yang menyebut mereka menggunakan narkoba.
"Hanya ada video mereka mengatakan menggunakan narkoba. Iya hanya pembinaan (5 siswi viral isap sinte). Mungkin hanya masalah etika saja karena mereka masih sekolah," tambah Bahri.
Sanksi dari pihak sekolah di halaman selanjutnya.
(asm/asm)