3 Pelajar SMK di Polman Ngamuk Usai Isap Sinte, 2 Pengedar Ditangkap

Sulawesi Barat

3 Pelajar SMK di Polman Ngamuk Usai Isap Sinte, 2 Pengedar Ditangkap

Abdy Febriady - detikSulsel
Selasa, 28 Jul 2026 13:18 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Polewali Mandar -

Tiga pelajar SMK mengamuk dan mengalami mual gegara mengisap rokok yang mengandung tembakau sintetis di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap dua remaja berinisial MB (16) dan MA (15) yang diduga pengedar narkoba sinte tersebut.

"Diperoleh informasi adanya pemuda yang diamankan oleh warga karena mengamuk diduga setelah mengonsumsi obat terlarang jenis sinte atau rokok sintetis yang diberikan temannya," kata Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Wonomulyo, Selasa (28/7) sekitar pukul 09.00 Wita. Dua dari tiga pelajar yang mengisap sinte terpaksa dilarikan ke puskesmas untuk menjalani perawatan medis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandy menjelaskan, kejadian bermula saat warga melihat tiga pelajar SMK bertingkah tidak wajar. Dua di antaranya mengamuk, sementara seorang lainnya muntah dan terlihat sempoyongan.

"Saksi melihat ada tiga orang siswa SMK yang mengamuk. Salah satu siswa ada yang muntah dan satunya lagi terhuyung-huyung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi tersebut, warga berinisiatif mengamankan para remaja itu dan segera meminta bantuan warga lainnya. Dua korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Wonomulyo untuk mendapatkan penanganan medis.

"Saksi berinisiatif menolong dan memanggil tetangga. Saat itu banyak warga berdatangan dan membawa siswa yang sedang mabuk tersebut ke Puskesmas Wonomulyo," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu korban mengaku rokok sintetis yang dikonsumsi diperoleh dari MB. Rokok itu kemudian diisap bersama hingga tak lama berselang keduanya mengalami pusing dan diduga mabuk.

"Salah satu korban menjelaskan bahwa sebelumnya MB telah memberi sejenis rokok yang kemudian mereka isap bersama-sama," kata Sandy.

"Berselang beberapa saat mereka mabuk," sambungnya.

Kepada polisi MB mengaku memperoleh rokok sintetis tersebut dari MA. Sementara MA mengaku mendapatkan tembakau sintetis itu dari seorang rekannya di Kabupaten Majene.

"Saudara MB mengaku bahwa tembakau tersebut berasal dari MA yang diperoleh dari rekannya," imbuh Sandy.

Kedua remaja beserta barang bukti berupa satu pak tembakau sintetis yang diduga mengandung psikotropika golongan I berisi tujuh bungkus telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Polman.

"Kedua terduga beserta barang bukti tembakau sintetis yang diduga masuk psikotropika golongan I berjumlah satu pak berisi tujuh bungkus saat ini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Polman," tegas Sandy.

Berdasarkan catatan kepolisian, MB dan MA juga pernah terlibat kasus pencurian. Namun, perkara tersebut sebelumnya diselesaikan melalui mekanisme diversi karena keduanya masih berstatus anak berhadapan dengan hukum.

"Bahwa terduga pelaku MB dan MA pernah terlibat perkara pencurian dan pernah dilakukan diversi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Polman," pungkasnya.



(sar/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads