Pria berinisial AM (25) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) nekat mencabuli mantan pacarnya, NH (18) di halaman Masjid Islamic Center. Polisi kini memburu pelaku usai menerima laporan dari korban.
"Kami sudah terima laporan dari korban dan saat ini pelaku masih kami kejar," ujar Kasi Humas Polres Tarakan Ipda Anita Susanti Kalam kepada detikcom, Kamis (25/1/2024).
Pelaku mencabuli korban di halaman belakang Masjid Masjid Islamic Center di Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan pada Selasa (23/1) sekitar pukul 23.00 Wita. Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Tarakan pada Rabu (24/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas kejadian itu korban mengalami rasa takut dan trauma sehingga pelapor mengalami keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib," terang Anita.
Anita menjelaskan kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban bertemu membahas status hubungan mereka. Korban yang bersedia bertemu lalu dijemput di rumah tantenya oleh pelaku.
"Awalnya pelaku menjemput korban di rumah tante korban, karena pelaku ingin menyelesaikan masalah dengan korban yang sebelumnya tidak terima ingin diputus. Saat itu korban di bawa ke Islamic Center," jelasnya.
Anita mengatakan pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam korban akan membongkar hubungan mereka ke orang tua NH. Pelaku bahkan memaksa korban melakukan seks oral.
"Pelaku melakukan pencabulan dengan mengancam korban akan memberitahukan hubungan pacaran kepada orang tua korban," uangkapnya.
Anita menambahkan dari informasi yang diterima bahwa pelaku dan korban menjalin hubungan pacaran sejak November 2023. Namun saat diperiksa, korban mengaku tidak menjalani hubungan pacaran dengan pelaku.
"Informasi yang kami terima antara pelaku dan korban sudah berpacaran sejak November 2023, namun saat korban diperiksa penyidik mengaku tidak ada hubungan," terangnya.
(hsr/sar)