Guru di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) usai dibebankan biaya Rp 2 juta untuk mengurus kenaikan pangkat. Kasus inipun tengah diusut aparat kepolisian.
Kasus ini diduga melibatkan oknum staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang. Salah seorang warga menceritakan pengalaman orang tuanya yang berprofesi sebagai guru terkait kondisi itu.
"Ibu saya cerita, dia membayar Rp 2 juta untuk mengurus kenaikan pangkat," ungkap warga berinisial AH kepada detikSulsel, Kamis (18/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AH mengatakan, pengurusan kenaikan pangkat ternyata tidak mudah. Dia menuding ada oknum yang sengaja membuat ribet pelayanan, termasuk saat mengurus kelengkapan administrasi berupa pembuatan makalah.
"Kan ada makalah yang dibuat itu harus disetorkan, tetapi kalau orang mau kerjakan itu disalah-salahkan," imbuhnya.
Menurut AH, ibunya dibuat bolak-balik mengurus makalah yang menjadi syarat kenaikan pangkat. Dia menilai, situasi ini dimanfaatkan oknum untuk menawarkan bantuan jasa dengan membayar sejumlah uang.
"Makanya oknum ini kasih opsi, (bilangnya kepada) guru, 'daripada print salah terus mending saya buatkan'. Itu yang dilakukan daripada pulang balik setor makalah itu yang dilakukan (membayar nominal tertentu)" terang AH.
AH mengaku miris akan situasi tersebut karena merugikan guru. Dia menyebut, ibunya terpaksa menunda pengurusan kenaikan pangkat karena tidak tahan dengan pelayanan yang berbelit-belit, apalagi sampai dibebankan biaya.
"Bisa dibayangkan guru-guru di pedalaman, bagaimana dia mengabdi dan belum sertifikasi" keluhnya.
Polres Pinrang Turun Tangan
Belakangan, Polres Pinrang ternyata menyelidiki dugaan pungli pengurusan kenaikan pangkat bagi guru itu. Polisi saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti.
"Masih tahap penyelidikan. Kami pastikan kasusnya diproses," tegas Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono saat dihubungi, Kamis (25/1).
Andiko mengatakan, kasus ini juga menjadi perhatian tim Saber Pungli yang melibatkan unsur kepolisian, inspektorat dan kejaksaan. Dia berharap guru yang menjadi korban bisa melapor ke polisi untuk membantu penyelidikan.
"Kami menjamin identitas pelapor jika melapor. Kalau dilihat jumlahnya (dugaan pungli kenaikan pangkat) memang besar," bebernya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Risal menambahkan, perkara tersebut diusut setelah pihaknya banyak menerima informasi akan situasi yang dikeluhkan guru itu. Dia menduga ada banyak guru yang menjadi korban dengan nominal pungli yang bervariasi.
"Anggota sudah turun untuk lidik terkait permintaan uang senilai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta bagi guru-guru yang mau naik pangkat," imbuh Andiko.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Penjelasan Dikbud Pinrang
Sekretaris Dikbud Pinrang Muhtar membantah adanya dugaan pungli kenaikan pangkat guru di instansinya. Muhtar menegaskan, pengurusan kenaikan pangkat tidak dipungut biaya.
"Tidak ada ji (setoran uang untuk mengurus kenaikan pangkat). Mereka urus sendiri (berkas administrasi)" tegas Muhtar kepada wartawan, Kamis (25/1).
Muhtar menegaskan pengurusan kenaikan pangkat kini melalui online sesuai dengan petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara pengurusan pembuatan makalah bukan lagi melalui Dikbud Pinrang.
"Dulu kan mereka masih ada makalah dan tim penilai. Itu belum online. Kalau sekarang di tahun 2024 ini ada mi regulasi dari BKN semua melalui online," ucapnya.
"Semenjak saya di situ (sekretaris Dikbud) tidak ada makalah lagi. Jadi di sekolah yang selesaikan dan tidak ada mi guru ke kantor (Dikbud)" sambung Muhtar.
Dia lantas menuding pihak guru yang mengeluhkan pelayanan bisa jadi cuma malas membuat makalah. Guru yang dimaksud lalu memilih membayar jasa tenaga kependidikan lain dengan nominal tertentu untuk dibantu dalam pengurusannya.
"Jangan sampai dia karena ini kewajibannya dia malas, dia tidak mau capek makanya dia suruh orang (mengerjakan)" tuturnya.
Namun dia menekankan akan mendukung aparat kepolisian yang tengah mengusut kasus dugaan pungli itu. Pasalnya Muhtar mengaku tidak mengetahui sosok oknum diduga pungli yang dikeluhkan guru.
"Iya, kan kita juga maksudnya kita tidak tahu bagaimana caranya, karena tidak ditahu siapa orangnya," ucap Muhtar.
Muhtar juga berharap guru yang merasa dirugikan bisa lebih terbuka dengan melaporkan situasi yang dialaminya. Dikbud Pinrang akan menindak tegas jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli.
"Kalau dia dipersulit siapa yang persulit, silakan laporkan agar kita proses," tandasnya.
Simak Video "Video: Pengakuan Sopir Truk Tambang Ungkap Banyak Pungli di Parungpanjang"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/ata)