Guru di Pinrang Keluhkan Pengurusan Kenaikan Pangkat, Diminta Bayar Rp 2 Juta

Guru di Pinrang Keluhkan Pengurusan Kenaikan Pangkat, Diminta Bayar Rp 2 Juta

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 18 Jan 2024 15:30 WIB
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Warga berinisial AH di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan orang tuanya yang merupakan seorang guru diminta membayar Rp 2 juta untuk mengurus kenaikan pangkat oleh oknum staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Oknum tersebut meminta bayaran saat pemeriksaan makalah.

"Ibu saya cerita dia membayar Rp 2 juta untuk mengurus kenaikan pangkat," ungkat AH kepada detikSulsel, Kamis (18/1/2024).

AH menjelaskan saat mengurus kenaikan pangkat ada makalah yang harus dibuat. Namun makalah yang dibuat tersebut saat diperiksa terkadang dikoreksi tanpa alasan yang jelas hingga berkali-kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada makalah yang dibuat itu harus disetorkan, tetapi kalau orang mau kerjakan itu disalah-salahkan, makanya oknum ini kasih opsi guru daripada print salah terus mending saya buatkan ki. Itu yang dilakukan daripada pulang balik setor makalah itu yang dilakukan (membayar nominal tertentu)" terangnya.

Ia memaparkan ibunya sudah beberapa tahun terakhir tidak mengurus kenaikan pangkat. Hal tersebut lantaran terkendala biaya sebab pengurusan kenaikan pangkat harus membayar.

ADVERTISEMENT

"Ibu saya sudah beberapa tahun ini tidak mengurus kenaikan pangkat dengan alasan yang sama (membayar biaya untuk mengurus)" jelasnya.

Dia mengaku sangat kecewa adanya pungutan yang dilakukan oknum tersebut. Dia berharap ada perbaikan sehingga tidak ada lagi pungutan liar saat pengurusan pangkat guru.

"Bisa dibayangkan guru-guru di pedalaman, bagaimana dia mengabdi dan belum sertifikasi (tapi dipungut bayaran urus pangkat)" paparnya.

Sekretaris Dinas Dikbud Pinrang, Muhtar mengakui sebelumnya juga ada dugaan kasus pungutan ke guru dan sudah dilakukan penindakan. Ada oknum yang dicurigai terlibat telah dipindahkan.

"Ada (oknum) yang dikasih pindah yang ditengarai dia fasilitasi ke orang lain buatkan (makalah kemudian membayar). Ya mungkin dia dapat juga (keuntungan)," imbuhnya.

Ia memaparkan memang seringkali ada guru yang ingin agar cepat mengurus kenaikan pangkat dengan makalah tersebut. Dia kemudian meminta kepada orang tertentu untuk dibuatkan.

"Ada sebagian mau cepat, mau potong kompas itu mi ada potensi di situ (pungutan)" jelasnya.

Lebih lanjut dia mengaku pengurusan untuk kenaikan pangkat juga sudah diperbaiki. Prosesnya dipindahkan dari sebelumnya bidang kepegawaian pindah ke bidang PTK.

"Penilaian kinerja guru bukan mi di kepegawaian dipindahkan ke PTK," imbuhnya.

Sebelumnya seorang warga inisial RH juga mengeluhkan orang tuanya yang merupakan guru diminta membayar hingga Rp 3 juta saat mengurus kenaikan pangkat. Dia menyebut oknum yang meminta bayaran tersebut bekerja di Dinas Pendidikan Pinrang.

"Itu ibu saya mengurus kenaikan pangkat di Dikbud Pinrang, kan ini guru-guru sementara mengurus semua," kata RH kepada detikSulsel, Kamis (28/12/2023).

"Ada biayanya Rp 2 sampai Rp 3 juta katanya biaya administrasinya. Kata ibu saya, dia orang dinas katanya itu (yang meminta biaya mengurus kenaikan pangkat)" lanjutnya.




(hsr/sar)

Hide Ads