Tiga pemuda pria di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi usai menikam pria muncikari bernama Jhonly atau Boru (40) hingga tewas. Salah satu pelaku dendam lantaran korban menjual adiknya ke pria hidung belang.
"Ketiganya sudah diamankan di Rutan Polres Bitung," ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiayabudi dalam keterangannya, Selasa (23/1/2023).
Penikaman maut itu terjadi di rumah korban di Perumahan Labuan Indah, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung pada Kamis (18/1) sekitar pukul 23.30 Wita. Ketiga pelaku masing-masing berinisial VM (17), JT (21), dan MH (17).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bermula saat ketiga pelaku mendatangi rumah Boru sekitar pukul 23.30 Wita menggunakan satu unit sepeda motor. Salah satu pelaku yakni VM memiliki dendam terhadap Boru yang diduga menjadi muncikari dan kerap menjual adik kandungnya," terang Iwan.
Iwan mengatakan ketiga pelaku langsung masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar lalu mendobrak pintu. Korban yang bersembunyi di dalam kamar di bawa tempat tidur ditemukan pelaku VM.
"Saat VM keluar mengambil batu (hendak menghantam dengan batu), pelaku lain yakni JT masuk sambil menghunus pisau yang telah disiapkan. JT masuk ke kamar kemudian menikam Boru sebanyak lima kali," jelasnya.
Saat itu korban ditikam oleh JT, korban masih berada di bawah tempat tidur. Pelaku MH kemudian masuk ke dalam kamar dan juga menikam korban hingga keluar dari kolong tempat tidur.
"Korban keluar dan berdiri di ruang tamu. Melihat korban masih berdiri, JT kembali masuk dan lagi-lagi melayangkan tikaman di bagian dada hingga tersungkur," bebernya.
Lanjut Iwan, setelah korban tersungkur di lantai para pelaku langsung melarikan diri. Diketahui, para pelaku sempat mengkonsumsi minuman keras (miras) sebelum mendatangi rumah korban.
"Sebelum beraksi, ketiganya telah mengkonsumsi minuman keras dan menyusun rencana untuk menghabisi nyawa Boru," tuturnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan ketiga pelaku pada Jumat (19/1). Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti pisau yang digunakan para pelaku menikam korban.
"Dari tangan pelaku sudah diamankan dua bilah pisau yang digunakan menikam korban. Ketiganya sementara menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bitung," pungkasnya.
(hsr/asm)