Ulah Cabul Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Rekam Wanita di Toilet Kantor

Gorontalo

Ulah Cabul Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Rekam Wanita di Toilet Kantor

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 15 Jan 2024 08:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Ahmad Fahri.
Foto: Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Ahmad Fahri. (Apris/detikcom)
Bone Bolango -

Oknum pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Gorontalo berinisial RE dilaporkan ke polisi usai ketahuan merekam wanita rekan kerjanya di toilet kantor. RE juga dilaporkan ke BMKG pusat terkait sanksi etik.

RE melakukan aksi cabulnya itu di Kantor BMKG Wilayah IV Gorontalo, Jalan Bay Pass, Kabupaten Bone Bolango pada Kamis (19/10/2023) lalu. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Iya betul, (direkam video pakai handphone saat) dalam toilet. Sementara dilakukan pendalaman penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Ahmad Fahri kepada detikcom, Sabtu (13/1/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iptu Ahmad mengatakan RE merekam aktivitas rekan kerja wanitanya saat berada di dalam toilet menggunakan handphone. Menurut pelapor, RE merekam hampir semua wanita yang ada di kantornya.

"Pelapor juga menyampaikan katanya hampir semua rekan kerja perempuan ikut direkam video saat melakukan aktivitas dalam toilet. Aksinya terlapor terbongkar ketika ada yang mulai curiga dengan gerak-gerik terlapor," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ahmad menuturkan perbuatan RE terungkap usai petugas kebersihan menemukan botol pembersih lantai berisi handphone di dalam toilet. Handphone tersebut diduga milik RE.

"Pelapor menemukan sebuah botol pembersih lantai yang berisi handphone iPhone yang diduga milik pegawai BMKG, dan juga handphone pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan kantor BMKG Bone Bolango," jelasnya.

Polisi Belum Tahan Terlapor

Ahmad mengungkapkan kasus ini baru naik tahapan penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Dia menyebut dibutuhkan pemeriksaan ahli forensik dalam kasus ini.

"Sekarang tahapannya sudah naik sidik. Sama dengan pemeriksaan saksi-saksi terkait, kemudian kita juga perlu cek ahli forensik dulu," jelasnya.

Polisi belum mengamankan terlapor RE. Sebab kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan status RE juga masih sebagai saksi.

"(Terlapor) masih saksi. Kita sambil periksa saksi-saksi dulu. Kalau sudah tersangka, baru kita tangkap," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

RE Terancam Sanksi Etik

Kepala Stasiun BMKG Wilayah IV Gorontalo, Merpati Teodoris Nalle mengatakan perbuatan RE telah dilaporkan ke BMKG pusat. Laporan ini terkait sanksi etik terhadap RE.

"Kalau dari pihak BMKG, kami sudah laporan kan secara etik ke BMKG pusat," ujar Merpati Teodoris Nalle kepada detikcom, Minggu (14/1).

Merpati mengungkap RE merupakan staf BMKG di Kabupaten Bone Bolango. Saat ini, RE tengah diliburkan untuk mempermudah proses pengungkapan kasus.

"Karena beliau juga ini menghadapi kasus yang sedang berjalan. Beliau cuti besarnya dari (bulan) Desember (2023) lah selama tiga bulan," bebernya.

"Kemungkinan juga sedang menghadapi proses hukum yang sedang dihadapi dan juga anjuran dari BMKG pusat untuk pemeriksaan psikologis. Tapi secara etik masih berjalan," lanjut Merpati.

Halaman 2 dari 2
(hsr/ata)

Hide Ads