Akhir Damai Caleg Gelora-Anggota Polrestabes Makassar Usai Rumah Digeledah

Akhir Damai Caleg Gelora-Anggota Polrestabes Makassar Usai Rumah Digeledah

Muhammad Darwan - detikSulsel
Minggu, 14 Jan 2024 10:00 WIB
Rumah caleg DPRD Makassar digeledah oknum yang mengaku sebagai polisi
Rumah Caleg DPRD Makassar digeledah polisi. Foto: Dok.istimewa
Makassar -

Caleg DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Gelora, Ruslan Abd Gani sepakat berdamai usai rumahnya digeledah 6 anggota Polrestabes Makassar. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka mengatakan pertemuan kedua pihak berlangsung di Jalan Kemauan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Jumat (12/1) pukul 14.00 Wita. Hamka menyebut penyelesaian kasus secara damai itu sebenarnya sudah lama direncanakan.

"Jadi kita ini sama-sama kedua belah pihak kan sepakat untuk berdamai," ujar AKP Hamka kepada detikSulsel, Jumat (12/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamka menjelaskan, pihaknya sudah lama merencanakan pertemuan dengan Ruslan. Hanya saja, pertemuan baru terealisasi setelah 2 pekan usai penggeledahan terjadi.

"Saya dengan beliau ketemu, kan sudah lama memang mau ketemu baru tadi tercapai," kata Hamka.

ADVERTISEMENT

Atas peristiwa itu, Hamka mengaku menyampaikan permohonan maaf kepada Ruslan. Menurutnya, saat penggeledahan terjadi ada miskomunikasi yang dilakukan anggotanya di rumah Ruslan.

"Ya begitu ada miskomunikasi, (miskomunikasi anggota yang melakukan penggeledahan) iya" terangnya.

Lebih lanjut, Hamka menuturkan kedua belah pihak saling memaklumi tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam pertemuan itu. Hamka juga menyampaikan Ruslan bersikap terbuka untuk dan memaklumi insiden tersebut.

"Kalau saya sih dengan belau sudah aman, minta maaf toh secara pribadi," bebernya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Ruslan Sempat Lapor Propam

Penggeledahan terjadi di kediaman Ruslan, Jalan Kemauan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Rabu (27/12) sekitar pukul 01.55 Wita. Oknum tersebut membawa surat tugas, namun Ruslan menilai surat tersebut tidak sah.

"Ternyata surat perintahnya tidak patut secara hukum, tidak sah ini tidak ada tanggalnya. Terus tidak jelas untuk apa penyelidikannya ke sini ke rumah toh," ujar Ruslan saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).

Ruslan mengatakan 6 orang pria tersebut masuk ke rumahnya dengan mengaku sebagai personel Polrestabes Makassar. Mereka awalnya diterima oleh adik Ruslan.

Keenam pria itu melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi selama 20 menit. Mereka juga mencoba masuk ke dalam kamar hingga membuat Ruslan terbangun.

"Jadi saya pasang baik-baik bajuku saya suruh keluar dia baru keluar dari rumah," tuturnya.

Karena merasa janggal dengan peristiwa yang dialaminya, Ruslan lantas melapor ke pihak Propam Polda Sulsel. Dia ingin memperjelas motif keenam pria mengaku polisi itu melakukan penggeledahan.

"Sudah (buat laporan) ke Propam Polda. Keputusan tim hukumku untuk tahu motifnya," ucap Ruslan.

Halaman 2 dari 2
(asm/ata)

Hide Ads