Kasus Rumah Caleg Digeledah 6 Anggota Polrestabes Makassar Berakhir Damai

Kasus Rumah Caleg Digeledah 6 Anggota Polrestabes Makassar Berakhir Damai

Muhammad Darwan - detikSulsel
Jumat, 12 Jan 2024 20:15 WIB
Rumah caleg DPRD Makassar digeledah oknum yang mengaku sebagai polisi
Foto: Dok.istimewa
Makassar -

Kasus rumah caleg DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Gelora, Ruslan Abd Gani yang digeledah 6 anggota Polrestabes Makassar berakhir damai. Ruslan yang keberatan awalnya melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sulsel.

"Jadi kita ini sama-sama kedua belah pihak kan sepakat untuk berdamai," ujar Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka kepada detikSulsel, Jumat (12/1/2024).

Hamka mengatakan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di kediaman Ruslan di Jalan Kemauan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar sekitar pukul 14.00 Wita, siang tadi. Ia menyebut penyelesaian persoalan tersebut secara damai sudah lama direncanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dengan beliau ketemu, kan sudah lama memang mau ketemu baru tadi tercapai," kata Hamka.

Hamka mengaku menyampaikan permohonan maaf kepada Ruslan. Dia pun menegaskan bahwa terjadi miskomunikasi dalam penggeledahan yang dilakukan anggotanya di rumah Ruslan.

ADVERTISEMENT

"Ya begitu ada miskomunikasi, (miskomunikasi anggota yang melakukan penggeledahan) iya" terangnya.

Hamka menuturkan dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak saling memaklumi tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia juga menyampaikan Ruslan bersikap terbuka untuk dan memaklumi insiden tersebut.

"Kalau saya sih dengan belau sudah aman, minta maaf toh secara pribadi," bebernya.

Untuk diketahui, rumah Ruslan digeledah 6 anggota Polrestabes Makassar pada Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 01.55 Wita. Ruslan pun keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sulsel.

"Sudah (buat laporan) ke Propam Polda. Keputusan tim hukum ku untuk tahu motifnya," ujar Ruslan kepada detikSulsel, Jumat (29/12/2023).




(hsr/hsr)

Hide Ads