Kapolda Papua Barat Pastikan Tindak Tegas 42 Napi Kabur dari Lapas Sorong

Kapolda Papua Barat Pastikan Tindak Tegas 42 Napi Kabur dari Lapas Sorong

Juhra Nasir - detikSulsel
Kamis, 11 Jan 2024 19:30 WIB
Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Edison Isir.
Foto: Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Edison Isir. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Edison Isir meminta 42 narapidana (napi) yang kini buron usai kabur dari Lapas Kelas II B Sorong untuk menyerahkan diri. Dia menegaskan akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para napi buron tersebut.

"Nanti kita lihat pada minggu kedua atau minggu keempat kemudian kita akan asses (nilai) lagi, dan mungkin imbauannya sudah bersifat ultimatum, kalau serahkan atau tidak serahkan kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Irjen Jhonny E. Isir kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Jhonny mengatakan pihaknya masih mengedepankan imbauan atau ajakan agar para napi kembali menyerahkan diri ke polisi maupun Lapas Sorong. Aparat juga melakukan pendekatan dengan keluarga para napi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih lakukan upaya imbauan dulu kepada para keluarga entah dari warga binaan atau tahanan dalam proses persidangan, kalau ketemu ajak atau serahkan ke kantor kepolisian terdekat seperti Polsek, Polres atau bisa juga langsung bawa ke lapas, itu masih imbauan masih bersifat soft," katanya.

"Upaya yang kita lakukan sejauh ini, tetap kita lakukan pencarian dan penyekatan. Dan kepada jajaran Polres se-Sorong Raya sudah saya instruksikan dan sekarang masih terus berjalan untuk kemudian melakukan pendekatan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Jhonny mengaku sudah memerintahkan agar pengamanan di Lapas Kelas II B Sorong ditingkatkan. Hal ini dilakukan akan kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Pertama ini pelajaran pahit, kita harus kemudian ambil pelajaran. Jadi, kita harus perkuat upaya penanganan, pengamanan khususnya di waktu kritis seperti hari Sabtu, Minggu atau hari libur. Itu pembelajaran pahit yang harus kita ambil agar tidak terulang kembali," tutupnya.

Untuk diketahui, para napi tersebut kabur dari Lapas Kelas II B Sorong di Jalan Sapta Taruna, Km 10, Kota Sorong pada Minggu (7/1) sekitar pukul 11.00 WIT. Para napi kabur melalui pintu utama lapas usai menerobos petugas.

"Jadi awalnya dibunyikan petasan saat ibadah mau keluar bersamaan dengan majelis dan pendeta. Kemudian saat petugas cek ternyata mereka sudah serobot penjagaan, karena penjagaan cuma dua sehingga mereka serobot dan mereka keluar," kata Kalapas Kelas II B Sorong Manuel Yenusi, Minggu (7/1).

Dari 53 napi yang kabur tersebut, 11 orang di antaranya sudah ditangkap. Sebanyak 9 napi ditangkap di wilayah Sorong sedangkan dua napi lainnya diserahkan oleh keluarga.

"Kita terus melakukan pengejaran dan terus melakukan penyekatan di semua tempat di semua akses keluar maupun masuk Kota Sorong ini," ujar Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto kepada wartawan, Selasa (9/1).




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads