Rumah caleg dari Partai Gelora di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Ruslan Abd Gani digeledah 6 oknum yang mengaku polisi. Hingga kini caleg DPRD Kota Makassar ini belum mengetahui motif dari penggeledahan tersebut.
Penggeledahan terjadi di kediaman Ruslan, Jalan Kemauan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Rabu (27/12) sekitar pukul 01.55 Wita. Oknum tersebut membawa surat tugas, namun Ruslan menilai surat tersebut tidak sah.
"Ternyata surat perintahnya tidak patut secara hukum, tidak sah ini tidak ada tanggalnya. Terus tidak jelas untuk apa penyelidikannya ke sini ke rumah toh," ujar Ruslan saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruslan mengatakan 6 orang pria tersebut masuk ke rumahnya dengan mengaku sebagai personel Polrestabes Makassar. Mereka awalnya diterima oleh adik Ruslan.
"6 orang ki dua mobil, mobil kecil kayak Brio warna gelap. Dia mengaku dari Polres," ucapnya.
"Adekku bilang apa kita cari? Langsung bilang polisi, adekku masuk ke dalam rumah di gudang itu langsung ikut juga di belakang na ikuti adekku sambil melihat-lihat mi toh mencari-cari," tambah Ruslan.
Keenam pria itu melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi selama 20 menit. Mereka juga mencoba masuk ke dalam kamar hingga membuat Ruslan terbangun.
"Jadi saya pasang baik-baik bajuku saya suruh keluar dia baru keluar dari rumah," tuturnya.
Ruslan lalu menanyakan tujuan mereka melakukan penggeledahan. Namun mereka berdalih penggeledahan tersebut berdasar pada laporan masyarakat.
"(Penggeledahan dilakukan) Dibilang ada laporan masyarakat toh, saya bilang laporan masyarakat apa saya periksa mi surat tugasnya begitu," ungkap Ruslan.
Surat tugas yang diserahkan dinilai tak sesuai dengan aturan yang ada. Keenam orang itu kemudian langsung pergi tanpa ada barang yang disita.
"Tidak ada ji (barang disita), tidak ada barang bukti dia dapat juga toh," tambah Ruslan.
Ruslan Keberatan Rumahnya Digeledah
Karena merasa janggal dengan peristiwa yang dialaminya, Ruslan lantas melapor ke pihak Propam Polda Sulsel. Dia ingin memperjelas motif keenam pria mengaku polisi itu melakukan penggeledahan.
"Sudah (buat laporan) ke Propam Polda. Keputusan tim hukumku untuk tahu motifnya," ucap Ruslan.
Ruslan juga mengaku dihubungi anggota polisi dari Polrestabes Makassar terkait peristiwa yang menimpanya. Dia dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Awalnya inikan saya duga bukan polisi karena surat perintahnya salah toh, tapi ternyata polisi. Saya disuruh ke sana (Polrestabes Makassar), saya belum pergi karena masih sibuk," imbuhnya.
Sementara Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait kasus itu. Pihaknya masih melakukan pendalaman perihal peristiwa tak menyenangkan tersebut.
"Laporan sudah kita terima lagi didalami," singkat Kombes Zulham saat dikonfirmasi terpisah.
(ata/ata)