Bengis 3 Pria Makassar Aniaya dan Perkosa Gadis ABG hingga Hamil 4 Bulan

Bengis 3 Pria Makassar Aniaya dan Perkosa Gadis ABG hingga Hamil 4 Bulan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 12 Jan 2024 07:00 WIB
Tiga pemuda berinisial SA (19), MI (19) dan FL (20) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap gegara mempemperkosa gadis ABG berusia 15 tahun secara bergiliran.
Foto: Tiga pemuda di Makassar ditangkap kasus pemerkosaan. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

ABG berusia 15 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperkosa tiga pemuda berinisial SA (19), MI (19), dan FL (20) secara bergiliran. Korban kini tengah hamil 4 bulan.

Aksi bengis ketiga pelaku dilancarkan di salah satu pos sekuriti di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar pada September 2023 lalu. Pemerkosaan bermula dari pelaku SA yang memaksa korban untuk ikut menggunakan sepeda motornya.

"SA memaksa korban naik di atas motornya dengan cara menarik korban, sehingga korban naik di atas motor dan membawanya ke sebuah pos sekuriti di dekat SPBU Tanjung Bunga," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di lokasi, pelaku SA menganiaya korban. Selanjutnya pelaku SA melancarkan aksi bejatnya memperkosa korban.

"SA memukul lengan kanan korban dan menarik rambut korban. Selanjutnya SA memegang kedua tangan korban dan memaksa korban berbaring dan pada saat itu menyetubuhi korban," tutur Devi.

ADVERTISEMENT

Sesaat kemudian, dua pelaku lain yakni MI dan FL datang ke lokasi. SA yang sudah melakukan aksinya pun keluar, sementara kedua pelaku itu secara bergantian memperkosa korban.

"Pada saat itu juga FL menyetubuhi korban. Selanjutnya MI masuk di pos tersebut dan menyetubuhi korban," ungkap Devi.

Saat itu, lanjut Devi, pelaku SA dalam pengaruh minum keras (miras). Dengan pengaruh miras itu pelaku SA nekat memaksa korban menuruti nafsunya.

"Pada saat itu SA sudah dipengaruhi alkohol," ujarnya.

Belakangan, korban yang hamil 4 bulan setelah diperkosa ketiga pelaku melapor ke polisi pada Minggu (7/1). Ketiga pelaku ditangkap pada Kamis (11/1) dini hari.

"Pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Korban usia 15 tahun dan telah hamil empat bulan," kata Devi.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads