Tersangka kasus pemasok senjata dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Egianus Kogoya, ED alias Altau diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya. Proses pelimpahan dilakukan oleh kepolisian setelah berkas ED dinyatakan lengkap atau P21.
"Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polres Nduga Iptu Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).
Iptu Jaya Bida Kedeng menjelaskan tersangka diserahkan ke Kejari Jayawijaya pada Senin (8/1) kemarin. Selanjutnya, tersangka akan ditahan di Lapas kelas II B Wamena.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU," ungkapnya.
Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani menambahkan, ED ditangkap di area RSUD Nabire, Papua Tengah pada Selasa (19/9) lalu. ED diduga sebagai pemasok amunisi senjata bagi KKB Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.
"ED atau Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi," imbuh Kombes Faizal Ramadhani.
Sedangkan Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno mengungkap, ED juga terlibat dalam beberapa kali aksi penyerangan. termasuk penyerangan terhadap anggota TNI di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
"Antara lain pada 17 Maret 2019 terjadi penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam," tutur AKBP Bayu Suseno.
Kemudian pada 16 Juli 2022 lalu ED juga terlibat dalam penyerangan masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma. Akibat serangan itu, 11 orang meninggal dan 2 luka-luka.
"11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka," imbuh Bayu.
ED juga disebut terlibat saat kontak tembak dengan aparat di Kampung Nogolaid pada 19 Juli 2022 lalu.
"Pada 6 Januari 2022 terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka," jelas Bayu.
Kemudian, ED juga melakukan aksi penghadangan dan perampasan terhadap masyarakat sipil pada 25 Juli 2022. Terakhir, ED terlibat dalam aksi pembakaran 4 alat berat milik PT Tunas Jaya Irian.
"ED atau Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak," pungkasnya.
(hmw/sar)