2 Pemuda Diduga Balap Liar di Maros Dianiaya-Dibusur Warga, Pelaku Ditangkap

2 Pemuda Diduga Balap Liar di Maros Dianiaya-Dibusur Warga, Pelaku Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 02 Jan 2024 10:50 WIB
Ilustrasi Balapan Liar
Ilustrasi. Foto: nala edwin
Maros -

Dua orang pemuda berinisial SA (20) dan HA (27) yang diduga melakukan aksi balap liar dianiaya dan dibusur oleh warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan yaitu pria berinisial MIK (20) dan MAH (15).

"Terduga pelaku untuk sementara dua orang yang diamankan yang lainnya masih pengembangan," ujar Kapolsek Lau AKP Andi Sukma kepada detikSulsel, Senin (1/1/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Belang-belang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, pada Minggu (31/12) dini hari. Unit Jatanras Polres Maros lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukma mengatakan, kejadian itu terjadi saat polisi baru saja pulang melakukan patroli di TKP. Namun balapan liar kembali terjadi saat polisi meninggalkan lokasi sehingga membuat warga resah.

"Balap liar di situ di Belang Belang sering patroli anggota, pas anggota pulang mereka mulai lagi aksi balapan liar. Jadi warga tidak terima jadi ditunggui di sana, jadi dibubarkan karena itu sudah dini hari dan ribut," kata Sukma.

ADVERTISEMENT

Sukma menyebut, warga yang kesal lalu melakukan penganiayaan terhadap dua orang korban yang diduga melakukan aksi balap liar. Dalam penganiayaan itu, HA dibusur warga di bagian tangannya.

"Tidak terima bubar tapi mereka (balap liar) kembali lagi dan ada didapat dikeroyok dan satu ada kena busur," sebut Sukma.

Lanjut Sukma, selain menangkap terduga pelaku, anggota turut mengamankan barang bukti di lokasi. "Barang bukti ada busur," lanjutnya.

Menurut Sukma, setelah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga langsung mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit setempat. Hingga kini, untuk kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lau untuk dilakukan proses hukum dan pemeriksaan lanjutan.

"Sempat anggota (korbannya) dibawa ke rumah sakit karena ada laporan warga jadi anggota bawa ke rumah sakit," terang Sukma.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads