Kronologi Rumah Caleg Gelora di Makassar Digeledah 6 Pria Ngaku Polisi

Kronologi Rumah Caleg Gelora di Makassar Digeledah 6 Pria Ngaku Polisi

Nur Ainun - detikSulsel
Jumat, 29 Des 2023 18:17 WIB
Rumah caleg DPRD Makassar digeledah oknum yang mengaku sebagai polisi
Enam pria menggeledah rumah caleg DPRD Makassar (Foto: Dok.istimewa)
Makassar -

Rumah Caleg DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Gelora, Ruslan Abd Gani digeledah enam pria yang mengaku polisi. Ruslan menilai penggeledahan itu tidak sesuai prosedur.

Penggeledahan ini terjadi di kediaman Ruslan, Jalan Kemauan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Rabu (27/12) sekitar pukul 01.55 Wita dini hari. Saat itu Ruslan baru saja tiba di rumahnya dan langsung beristirahat.

"Datang orang yang saya tidak kenal dia buka rumah, kebetulan saya pulang dari luar itu jam 01.30 Wita terus adekku ada di luar rumah jadi saya tidak kunci toh," tutur Ruslan saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruslan mengatakan enam orang yang mengaku personel Polrestabes Makassar itu datang menggunakan dua mobil. Mereka awalnya diterima oleh adik Ruslan.

"6 orang ki dua mobil, mobil kecil kayak Brio warna gelap. Dia mengaku dari Polres," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Adekku bilang apa kita cari? Langsung bilang polisi, adekku masuk ke dalam rumah di gudang itu langsung ikut juga di belakang na ikuti adekku sambil melihat-lihat mi toh mencari-cari," tambah Ruslan.

Keenam pria itu melakukan penggeledahan sekitar 20 menit di beberapa titik lokasi. Mereka pun mencoba masuk ke kamar hingga membuat Ruslan terbangun.

"Jadi saya pasang baik-baik bajuku saya suruh keluar dia baru keluar dari rumah," tuturnya.

Ruslan mempertanyakan maksud kedatangan keenam pria itu melakukan penggeledahan. Mereka berdalih penggeledahan dilakukan karena menerima laporan dari masyarakat.

"(Penggeledahan dilakukan) Dibilang ada laporan masyarakat toh, saya bilang laporan masyarakat apa saya periksa mi surat tugasnya begitu," ungkap Ruslan.

Mereka lalu menunjukkan surat tugas yang dinilai Ruslan cacat administrasi. Itupun setelah Ruslan mendesak mereka menunjukkan dasar melakukan penggeledahan.

"Ternyata surat perintahnya tidak patut secara hukum, tidak sah ini tidak ada tanggalnya. Terus tidak jelas untuk apa penyelidikannya ke sini ke rumah toh," ujarnya.

Ruslan mengatakan, keenam orang itu pergi setelah menunjukkan surat tugasnya. Dia mengaku tidak ada barang yang disita oleh keenam pria tersebut.

"Tidak ada ji (barang disita), tidak ada barang bukti dia dapat juga toh," tambah Ruslan.

Namun Ruslan yang keberatan lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Propam Polda Sulsel. Dia ingin memperjelas motif keenam pria mengaku polisi itu melakukan penggeledahan.

"Sudah (buat laporan) ke Propam Polda. Keputusan tim hukumku untuk tahu motifnya," ucap Ruslan.

Ruslan juga mengaku dihubungi anggota polisi dari Polrestabes Makassar terkait peristiwa yang menimpanya. Dia dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Awalnya inikan saya duga bukan polisi karena surat perintahnya salah toh, tapi ternyata polisi. Saya disuruh ke sana (Polrestabes Makassar), saya belum pergi karena masih sibuk," imbuhnya.

Sementara Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait kasus itu. Pihaknya masih melakukan pendalaman perihal peristiwa tak menyenangkan tersebut.

"Laporan sudah kita terima lagi didalami," singkat Kombes Zulham saat dikonfirmasi terpisah.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads