Rumah caleg dari Partai Gelora di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Ruslan Abd Gani digeledah 6 pria yang mengaku polisi. Caleg DPRD Kota Makassar inipun keberatan hingga melapor ke Propam Polda Sulsel.
"Sudah (buat laporan) ke Propam Polda. Keputusan tim hukumku untuk tahu motifnya," ujar Ruslan kepada detikSulsel pada, Jumat (29/12/2023).
Insiden itu terjadi di kediamannya, Jalan Kemauan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Rabu (27/12) sekitar pukul 01.55 Wita. Ruslan mengatakan keenam pria yang mengaku polisi itu datang dengan dalih melaksanakan tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"6 orang ki (datang) dua mobil, mobil kecil kayak Brio warna gelap. Dia mengaku dari Polres," ucap Ruslan.
"Sebelum masuk ditegur sama ini adekku. Adekku bilang, 'apa kita cari?' Langsung (6 pria mengaku) bilang polisi. Adekku masuk ke dalam rumah, di gudang. Itu langsung ikut juga di belakang na ikuti adekku," katanya.
Ruslan mengatakan mereka melakukan penggeledahan kurang lebih 20 menit di beberapa titik lokasi. Saat itu Ruslan dan beberapa anggota keluarga lainnya sedang beristirahat.
"Lama begitu 20 menit mungkin berada di gudangku sama ruang tamu ku mau masuk di kamar ku," ungkap Ruslan.
Ruslan baru terbangun ketika keenam pria itu hendak masuk ke kamarnya. Saat mengetahui kedatangan mereka, Ruslan meminta keenamnya keluar dari rumah.
"Jadi saya pasang baik-baik bajuku saya suruh keluar, dia baru keluar dari rumah. Karena tidak sopan ki, karena orang tidur orang istirahat," tuturnya.
Dia mengaku turut mempertanyakan maksud dan tujuan kedatangan keenam pria itu. Apalagi dia menilai surat perintah melakukan penggeledahan dianggap cacat administrasi.
"Ternyata surat perintahnya tidak patut secara hukum, tidak sah ini tidak ada tanggalnya. Terus tidak jelas untuk apa penyelidikannya ke sini ke rumah toh," ujar Ruslan.
Ruslan mengatakan tidak ada barang yang disita dari rumahnya. Keenam pria yang mengaku polisi itu pergi saat dirinya mempertanyakan kejelasan surat tugas mereka.
"Tidak ada ji (barang disita), tidak ada barang bukti dia dapat juga toh," tuturnya.
Sementara Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham mengaku sudah menerima laporan terkait peristiwa itu. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Laporan sudah kita terima lagi didalami," singkat Kombes Zulham saat dikonfirmasi terpisah.
(sar/asm)