"Pada saat pelaku berhasil diamankan, saat itu pelaku sempat dimassa oleh warga," kata Kapolrestabes Makassar Mokhamad Ngajib dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Saripa, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, sekitar pukul 09.00 Wita, pagi tadi. Awalnya pelaku mendatangi korban yang sedang menunggu orderan ojol.
"Pelaku datang berjalan kaki menghampiri motor korban dan setelah berada di samping motor korban selanjutnya pelaku naik ke atas motor korban," ujar Ngajib.
Saat berada di atas motor korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan membawa motor curiannya. Menyadari pencurian tersebut, seorang saksi bernama Abdul Azis langsung mengejar pelaku.
"Abdul Azis berhasil mengejar dan mendapat pelaku di Jalan Paropo 3, tidak lama berselang korban pun berhasil mengejar pelaku," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Panakukang.
"Mengarahkan korban ke polsek untuk membuat laporan (dan) memeriksa saksi-saksi," pungkasnya.
(ata/asm)