Juru Parkir di Makassar Curi iPhone di Jok Mobil Ditangkap

Juru Parkir di Makassar Curi iPhone di Jok Mobil Ditangkap

Muhammad Darwan - detikSulsel
Selasa, 26 Des 2023 14:49 WIB
Jukir di Makassar, Sulsel curi iPhone di jok mobil ditangkap.
Foto: Jukir di Makassar, Sulsel curi iPhone di jok mobil ditangkap. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Makassar -

Juru parkir (jukir) berinisial TN (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai mencuri iPhone 15 di jok mobil korban. Pelaku ditangkap saat akan menjual ponsel tersebut.

"Ditangkap setelah yang dicurigai (pelaku) ini bermaksud menjual itu handphone," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala kepada detikSulsel, Selasa (26/12/2023).

Pencurian tersebut terjadi di halaman salah satu warung makan di Jalan AP Pettarani, Minggu (26/11) sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban bernama Rabiatul Asgar (23) saat memarkir mobilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum pemilik mengunci mobilnya pelaku dengan cepat membuka kemudian mengambil paper bag yang berisi iPhone 15 di dalamnya yang tersimpan di jok belakang," ujarnya.

Polisi yang mendapatkan laporan pencurian tersebut langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku kemudian ditangkap di Jalan Kelapa Tiga, Kecamatan Rappocini, Minggu (24/12) sekitar pukul 20.00 Wita.

ADVERTISEMENT

"Kemudian membuntuti dan mengikuti kegiatan yang dicurigai (pelaku) ini," terangnya.

Setelah penangkapan, polisi langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian polisi melakukan penahanan terhadap pelaku.

"Dalam perkara pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," sebutnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads