TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,2 Kg Sabu di Nunukan, 1 Kurir Ditangkap

Kalimantan Utara

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,2 Kg Sabu di Nunukan, 1 Kurir Ditangkap

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Rabu, 27 Des 2023 20:30 WIB
TNI Angkatan Laut di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap pria berinisial AR (26) gegara menyelundupkan sabu seberat 3,25 kilogram dari Malaysia.
Foto: TNI Angkatan Laut di Nunukan, gagalkan penyelundupan sabu. (dok.istimewa)
Nunukan -

TNI Angkatan Laut di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap pria berinisial AR (26) gegara menyelundupkan sabu seberat 3,25 kilogram dari Malaysia. AR mencoba mengelabui aparat dengan menyimpan sabu tersebut di dalam televisi (TV).

"Sabu tersebut disembunyikan di dalam televisi yang dibawa pelaku dari Malaysia menuju pelabuhan di Nunukan," ujar Komandan Lanal Nunukan Letkol Luat (P) Handoyo kepada detikcom, Rabu (27/12/2023).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima TNI AL tentang adanya penyelundupan sabu di sebuah perahu penumpang di perairan Pulau Sebatik pada Senin (25/12). Tim SFQR Lanal Nunukan dan Posal SEI Pancang pun melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus kantong besar dan 5 kantong kecil yang berisi sabu seberat 3,25 kilogram," katanya.

Handoyo mengatakan dari hasil pemeriksaan, AR merupakan kurir. Pelaku mengantar barang haram tersebut ke Indonesia atas perintah seseorang yang belum diketahui identitasnya di Tawau, Malaysia.

ADVERTISEMENT

"Yang nyuruh dia tidak tahu hanya diberikan handphone dengan kontak satu nomor Malaysia. Nomor tersebut lah yang mengendalikan kurir," terangnya.

AR hendak mengantar sabu tersebut ke Pulau Sebatik dan membaginya ke beberapa wilayah seperti di Nunukan dan Sulawesi. AR mendapatkan upah Rp 35 juta.

"Dari pengakuan pelaku diupah Rp 35 juta dan baru dibayar sebagian," sebutnya.

Saat ini AR bersama barang bukti telah diserahkan ke BNN Nunukan guna proses lebih lanjut.




(hsr/sar)

Hide Ads